Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Romo Magnis Hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae Buat Hasto Kristiyanto
Selasa, 22 Juli 2025 21:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung periode 1999-2001, Marzuki Darusman mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Saat ini, Hasto tengah menjalani sidang dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku. Perkara tersebut bakal diputus majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025) mendatang.
Romo Magnis hingga Marzuki tergabung dalam Aliansi Alademik Independen, yang terdiri dari dari 23 akademisi dan aktivis dari berbagai universitas.
"Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal, yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana," ujar Prof Sulistyowati, dikutip dari dokumen amicus curiae tersebut, Selasa (22/7/2025).
Melalui amicus curiae itu, Prof Sulistyowati, Romo Magnis dan kawan-kawan menilai bahwa penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar bahwa independensi peradilan dan demokrasi melemah.
Para akademisi menyoroti bukti yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan yang lemah, prosedur pemeriksaan yang diwarnai pemaksaan, hingga momentum dimulainya penyelidikan yang terkesan lebih didorong motivasi politik, alih-alih hukum.
Menurutnya, tindakan semacam ini kerap terjadi di negara dengan sistem demokrasi lemah atau di bawah kepemimpinan otoriter. Mereka memandang, kasus Hasto tidak bisa terlepas dari sikap kritisnya kepada pemerintahan.
"Dalam kasus Hasto Kristiyanto, penuntutan terhadap fungsionaris partai politik yang sangat kritis kepada pemerintahan ini tampaknya didasarkan pada motif politik," tuturnya.
Baca juga : Ahli Bahasa Sebut Sosok Bapak Bukan Hasto Kristiyanto
Berikut daftar akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akdemik Independen yaitu:
1. Prof. Franz Magnis Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara
2. Prof. Maria W Soemardiono dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Mayling Oey-Gardiner dari UI
4. Prof. Riris Sarumpaet dari UI
5. Prof Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga (Unair)
6. Prof. Manneke Budiman dari UI
7. Prof. Francisia Saveria Sika Seda dari UI
Baca juga : Beri Semangat, Ganjar Hadiri Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
8. Prof. Daldiyono dari UI
9. Prof. Teddy Prasetyono dari UI
10. Prof. Melani Budianta dari UI
11. Marzuki Darusman selaku Jaksa Agung 1999-2001
12. Prof. P.M. Laksono dari UGM
13. Prof. Masduki dari Universitas Islam Indonesia (UII)
14. Prof. Asvi Warman Adam dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
15. Dr. Suparman Marzuki dari UII
Baca juga : KPK Pastikan Berwenang Tangani Kasus Suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
16. Dr. Hilmar Farid selaku sejarawan
17. Dr. A. Prasetyantoko dari Unika Atmajaya
18. Dr. Suraya Afif dari UI
19. Dr. Haryatmoko dari STF Driyarkara
20. Dr. Setyo Wibowo dari STF Driyarkara
21. Dr. Pinky Wisnusubroto dari Unair
22. Usman Hamid dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera
23. Prof. Sulistyowati Irianto dari UI.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya