Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet: Pers Harus Jadi Mercusuar Masyarakat Dapatkan Informasi Akurat

Sabtu, 8 Februari 2020 10:52 WIB
Presiden Jokowi didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) dan para pejabat lainnya membuka HPN 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2). (Foto: Istimewa)
Presiden Jokowi didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) dan para pejabat lainnya membuka HPN 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo meyakini, di era pos-truth (pasca kebenaran) saat ini, posisi pers tetap menjadi bagian penting dalam penegakan demokrasi dan supremasi masyarakat sipil. Walaupun hak publik mendapatkan informasi dimanfaatkan buzzer di berbagai media sosial, namun kekuatan pers tetap signifikan dan sulit tergantikan.

"PEW Research Center, lembaga kajian isu sosial, opini publik, dan demografi yang bermarkas di Washington DC, dalam jurnal Publics Globally Want Unbiased News, 2018 memuat hasil survei pers di 38 negara. Memperlihatkan kondisi pers Indonesia di mata masyarakat masih positif. Bisa dilihat dari 85 persen responden menyatakan pers Indonesia bekerja independen dalam memberitakan pemimpin dan pejabat negara. Masih unggul dibanding Philipina (83 persen), Vietnam (78 persen), Turki (73 persen), maupun India (72 persen)," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat menghadiri puncak perayaan Hari Pers Nasional 2020 (HPN 2020) bersama Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2).      

Baca juga : Bamsoet: Danau Toba Harus Jadi Tujuan Pariwisata Dunia

Lebih jauh, mantan Ketua DPR dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, 85 persen responden menyatakan pers Indonesia akurat dalam menyajikan berbagai pemberitaan. Jauh lebih baik dibanding Jerman (75 persen), Jepang (65 persen), ataupun Inggris (63 persen). Serta 89 persen menyatakan pers Indonesia sangat baik dalam melaporkan berbagai kejadian penting lainnya. Mengalahkan Australia (65 persen), Spanyol (63 persen), maupun Korea Selatan (44 persen).        

"Ini menunjukkan di hati rakyat Indonesia pers tetap mendapat tempat. Namun bukan berarti pers bisa berpuas diri. Di era post truth saat ini, pers punya tantangan tak ringan. Masyarakat kini lebih suka menerima informasi yang sesuai selera mereka dibanding informasi yang sesuai faktanya. Di sinilah para buzzer mencuri tempat, walaupun informasi yang disampaikan terkadang tak jelas antara fakta atau opini, antara realitas atau manipulasi, namun masyarakat terkadang dengan mudah menelannya sebagai sebuah kebenaran," tutur Bamsoet.      

Baca juga : Baru 32 Persen, Masyarakat Masih Malas Pakai Angkutan Umum

Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, di tengah mudahnya masyarakat mendapatkan informasi dari berbagai media sosial maupun teknologi informasi lainnya, pers harus tetap hadir menjadi mercusuar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh secara fakta, serta utuh secara etika kejurnalistikan.      

"Kesesatan dan ketidakjelasan informasi yang diterima masyarakat bisa membuat situasi sosial tak terkendali. Adu domba, fitnah, dan ujaran kebencian tak bisa dielakan. Karena itu, sebaiknya masyarakat mencari referensi informasi yang teraktual kepada pers. Bukan kepada buzzer, apalagi sumber gelap yang tak jelas keakuratan informasinya," tandas Bamsoet.        

Baca juga : Hindari Penipuan, Pegadaian Imbau Masyarakat Waspada Lelang Online

Sebagai orang yang pernah bergelut di dunia jurnalistik, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini turut senang perayaan HPN 2020 mengambil tema 'Pers Menggelorakan Kalimantan Selatan Gerbang Ibu Kota Negara'. Menunjukan keberpihakan pers terhadap pembangunan bangsa, yakni pemindahan Ibu Kota Negara sebagai wujud percepatan pemerataan pembangunan nasional.      

"Konstitusi membatasi maksimal kepemimpinan presiden-wakil presiden hanya dua periode atau sepuluh tahun. Sehingga Indonesia butuh road map yang memberikan kepastian hukum terhadap keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya, agar tidak ada program yang mangkrak ditengah jalan. Terutama dalam menghadapi rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Jika tak diatur secara khusus, bisa jadi periode pemerintahan pengganti Presiden Joko Widodo tidak meneruskan rencana bagus tersebut dan memilih memprioritaskan pembangunan di sektor lainnya," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.