Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelum Didemo Rp 230 Juta Per Bulan
Formappi: Penghasilan DPR Rp 65,5 Juta Masih Kegedean
Minggu, 7 September 2025 06:40 WIB
Sebelumnya
Lucius menekankan, kunjungan seorang anggota ke dapil mencapai 12 kali kunjungan yang dibagi menjadi 3 klaster. Yakni, kunjungan pada masa reses sebanyak 5 kali, kunjungan pada masa sidang dan atau masa reses sebanyak 1 kali setahun selama 5 hari, serta kunjungan di luar masa reses dan di luar masa sidang sebanyak 6 kali setahun.
“Kalau ditotalin jumlahnya menjadi 12 kali. Itu artinya tunjangan reses dan kunker ke dapil sama saja dengan tunjangan-tunjangan bulanan lain itu," jelasnya.
Lucius menyarankan agar DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan yang diterima. Dia khawatir, DPR hanya mengakali bahwa tunjangan-tunjangan tersebut tidak masuk dalam bagian THP.
Baca juga : Fundamental Kuat Ekonomi Kinclong
“Dari kegiatan kunker dengan ragam jenisnya itu, pundi-pundi pendapatan anggota bisa jadi masih cukup banyak. Mestinya pimpinan DPR sekaligus menjelaskan soal varian kunker-kunker ini beserta klasifikasi tunjangannya masing-masing," tegasnya.
Sebelumnya, DPR mengumumkan take home pay anggota Dewan saat ini sebesar Rp 65 juta per bulan, setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan itu dibuat setelah pimpinan parlemen melakukan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi partai politik pada Kamis (4/9/2025) lalu.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis rata-rata gaji bersih anggota DPR sebelum demonstrasi berpotensi menerima Rp 2,8 miliar per tahun, atau Rp 230 juta per bulan.
Baca juga : Kopdes Dan Warung Didorong Bersinergi, Bukan Bersaing
“Ini, kan, tentunya jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia secara umum,” ucap Peneliti Sekretariat Nasional Fitra, Bernard Allvitro saat diskusi daring (24/8/2025).
Kala itu, Bernard menyoroti tunjangan rumah bagi anggota DPR yang ramai dibicarakan. Dengan angka yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota, Fitra menilai, alokasi anggaran ini tidak mencerminkan sense of crisis.
Saat ini, tunjangan rumah yang membuat sejumlah anggota DPR dinonaktifkan, telah dihapus. Partai NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Partai Amanat Nasional (PAN) teleh menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya.
Baca juga : Bus Stop Perlu Beratap Dan Fasilitas Untuk Duduk
Sementara PDIP hanya meminta maaf atas tingkah kadernya dan tidak menonaktifkan kadernya yang dinilai juga termasuk pemicu demonstrasi yang berbuntut amuk massa dan penjarahan. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya