Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Waspada Awan Panas, Jatuhan Material Vulkanik, dan Bahaya Lahar
Gunung Merapi Erupsi, Tinggi Kolom 2.000 M
Kamis, 13 Februari 2020 07:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami erupsi pada Kamis (13/2) pukul 05.16 WIB, dengan tinggi kolom 2.000 m.
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) - PVMBG, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi terjadi selama 150 detik. Kala itu, angin berhembus ke arah barat laut. Namun, pantauan saat ini angin berhembus tenang.
Baca juga : Gunung Anak Krakatau Erupsi, Tinggi Kolom Abu 50 M
Sejak 21 Mei 2018, Gunung Merapi yang terakhir meletus hebat pada 2010, masih berstatus level 2 (Waspada).
Pada level tersebut, PVMBG merekomendasikan warga atau pengunjung tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 3 km dari puncak gunung.
Baca juga : Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 200 M
Warga juga diharapkan untuk mampu mengantisipasi potensi abu vulkanik, awan panas maupun letusan eksplosif.
PVMBG mencatat, saat ini terdapat potensi bahaya berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava, dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.
Baca juga : PVMBG: Aliran Air Disertai Material Batuan Tak Terkait Langsung Dengan Erupsi Bromo
Patut diwaspadai pula potensi bahaya lahar. Terutama, apabila terjadi hujan di sekitar puncak gunung. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya