Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kompak Bikin Sekber, 9 Parpol Nonparlemen Kawal PT 0 Persen Di Pemilu 2029
Jumat, 26 September 2025 06:40 WIB
Sebelumnya
OSO menegaskan, seluruh parpol nonparlemen mengawal putusan MK Pasal 414 ayat 1 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen tidak berlaku lagi. Artinya, kata dia, setiap caleg memiliki hak yang sama duduk di Senayan tanpa harus terganjal perolehan suara partai secara nasional.
"Jangan sampai aturan ini diubah di last minute, yang akhirnya membuat suara rakyat hilang," tegas politisi yang juga pendiri Partai Payung ini.
Menurut OSO, ada 17.304.303 lebih suara rakyat hilang pada Pemilu 2024. Belasan juta suara itu, kata dia, tidak terwakili di DPR. Dia menilai hal tersebut sebagai kejahatan atas kedaulatan rakyat dan penyimpangan prinsip demokrasi.
Baca juga : Kerja Danantara Jadi Lebih Fokus Dan Efektif
"Ini juga bertentangan dengan prinsip political equality dan bertentangan dengan demokrasi modern," tandasnya.
Dia mengatakan, jika PT 4 persen masih berlaku, maka artinya demokrasi dikerdilkan. Kedaulatan rakyat, kata dia, tidak boleh dihapus oleh ambang batas PT.
"Partai-partai ini, berjuang untuk rakyat. Kami taat dan patuh kepada konstitusi. Tapi yang akan datang, mesti dijalankan dengan sungguh hati," ujarnya.
Baca juga : AI Jadi Game Changer Dan Mesin Cuan Baru
Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, sambung OSO, akan mengawal PT 0 persen ini agar konsisten diterapkan dalam UU Pemilu. Termasuk berdialog dengan DPR sebagai pembentuk Undang-undang (UU). "Kita tak memusuhi partai di parlemen.
Kita akan bicara dari hati kepada mereka. MK sudah memutuskan, jangan dilanggar lagi," pesannya.
Semangat yang sama disampaikan Sekjen Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini mengatakan, tujuan utama Sekber agar suara rakyat tidak terbuang sia-sia. Selain itu, mendorong Pemilu adil dan setara.
Baca juga : Ngantuk, Panik Dan Salah Jalur Jadi Faktor Pemicu
Ferry berharap, kehadiran Sekber ini menjadi pintu untuk memberikan catatan dan perbaikan aspek politik, hukum, dan lainnya. "Sinergitas ini akan juga mengawal ketat proses RUU Pemilu oleh DPR, juga gerakan positif untuk rakyat lainnya," ujar Ferry. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya