Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sudah Sesuai Dengan Rencana Besar
Jokowi Happy, IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Sabtu, 27 September 2025 06:45 WIB
Sebelumnya
Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang rencana kerja pemerintah tahun 2025, yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai APBN tahun anggaran 2025.
Dalam Perpres itu dijelaskan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dilakukan di atas lahan seluas 800 hingga 850 hektare.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengacungi jempol atas keputusan Presiden Prabowo Subianto menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. Partai berlambang Sabit Kembar ini menilai keputusan tersebut sebagai keputusan yang bagus dan menarik.
Baca juga : Anak Muda Bisa Jadi Promotor Produk Halal
“Bagus dan menarik. Dengan Peraturan Presiden (Perpres) ini, status IKN jadi jelas,” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS itu menilai, keputusan ini mempertegas peran dan fungsi IKN yang sempat menuai kritik sejumlah pihak. Dia mengatakan, perpres ini menegaskan seluruh pihak agar tidak buru-buru ingin meninggalkan Jakarta sebagai ibu kota saat ini.
“Tidak perlu ngoyo menggantikan Jakarta,” kelakarnya. Mardani mengatakan, identitas IKN yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) kini sudah jelas, akan berfungsi menjadi pusat politik nasional. Dengan demikian, Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi di Indonesia.
Baca juga : BK Minta Anggota Dewan Pahami Tata Tertib Dan Etika
"Cukup terpenuhi infra dan suprastruktur untuk jadi ibu kota politik Indonesia dan Jakarta biar jadi pusat ekonomi," pungkasnya.
Sebelumnya, desakan kepada Pemerintah untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa. Kata Saan, pembangunan IKN telah menelan anggaran lebih dari Rp 130 triliun dan siap menampung 10 ribu aparatur sipil negara (ASN).
Saan juga mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. "Berkantornya Wapres di IKN, pembangunan Indonesia timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Bahkan, mempercepat pemerataan pembangunan," kata Saan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya