Dark/Light Mode

Sidang LPEI, Saksi Ungkap Kredit Berjalan Lancar dan Sesuai Prosedur

Rabu, 8 Oktober 2025 13:54 WIB
Foto: Dwi Pambudo/RM.
Foto: Dwi Pambudo/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengungkap bahwa kredit PT Petro Energy berjalan lancar dan seluruh prosesnya telah sesuai prosedur perbankan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta ini menghadirkan enam saksi, termasuk dua mantan Direktur Pelaksana LPEI, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan.

Arif Setiawan menjelaskan, selama masa jabatannya, PT Petro Energy (PT PE) selalu lancar dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

“Selama saya menjabat hingga pensiun, PT PE selalu lancar dan tidak pernah ada tunggakan,” ujar Arif.

Ia menambahkan, rekam jejak pembayaran yang baik menjadi pertimbangan utama LPEI dalam memberikan perpanjangan fasilitas pembiayaan kepada PT PE.

Track record nasabah adalah hal penting yang pasti menjadi bahan evaluasi,” tambahnya.

Arif menyatakan, seluruh proses analisis risiko dilakukan oleh unit terkait sebelum sampai ke level direksi.

“Kalau dari bawah sudah oke, saya juga oke,” ujarnya, menekankan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara berjenjang.

Ia juga menjelaskan, LPEI memiliki tantangan dalam mencari nasabah, termasuk keterbatasan debitur yang benar-benar bankable dan visible.

Baca juga : Axioo Gandeng Indomaret Hadirkan Layanan Drop Off dan Pick Up Service

“Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah reputasi Grup Pak Jimmy Masrin (salah satu terdakwa dalam kasus ini) yang dikenal baik di dunia perbankan,” katanya.

Terkait jenis jaminan yang biasa diterima oleh LPEI, Arif menyebutkan bentuknya dapat berupa aset, persediaan (inventory), piutang (receivable), maupun corporate guarantee.

“Untuk corporate guarantee, yang dilihat adalah reputasi dan kredibilitas pihak penjamin,” ujarnya.

Kredit PT Petro Energy Melalui Tahapan Verifikasi dan Review Risiko Menyeluruh

Dalam kesaksiannya, Muhammad Pradithya, Mantan Kepala Departemen Pembiayaan LPEI menegaskan bahwa upayanya memperkenalkan PT Petro Energy ke LPEI dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas profesional.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi memperluas basis pembiayaan korporasi nasional, termasuk Grup Lautan Luas, bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun.

“Saya memang mencari PT Petro Energy karena itu bagian dari target saya untuk membawa Grup Lautan Luas sebagai nasabah LPEI,” ujar Pradithya.

“Tidak ada inisiasi atau permintaan dari Pak Jimmy Masrin untuk mendapatkan pinjaman," ucapnya. 

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung adanya pertemuan antara Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Newin Nugroho, dan Jimmy Masrin di salah satu restoran di kawasan Slipi, Jakarta, di mana Dwi Wahyudi disebut sempat menyampaikan dukungan pembiayaan bagi PT Petro Energy senilai sekitar Rp1 triliun dan diakhiri dengan jabat tangan.

Namun, Pradithya menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah bentuk persetujuan kredit resmi, melainkan komunikasi awal yang bersifat informal.

Baca juga : KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Rudy Tanoe Sah, Sesuai Prosedur

“Jabat tangan itu hanya simbol sebagai budaya timur, bukan dasar hukum kesepakatan untuk pemberian pinjaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme formal melalui penyusunan Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP), yang memerlukan waktu sekitar empat bulan serta melibatkan beberapa unit penelaah dan komite risiko di LPEI.

Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Kemas Endi Aryo Kusumo, Relationship Manager LPEI yang menegaskan bahwa proses pemberian fasilitas kredit kepada PT PE telah melalui tahapan verifikasi berlapis.

“Tidak ada prosedur yang dilanggar. MAP kami susun secara berjenjang dengan beberapa lapisan review, analisis kelayakan, review risiko, dan rekomendasi komite pembiayaan,” ujar Kemas.

Kemas menambahkan, nilai pembiayaan sebesar 22 juta dolar AS dihitung berdasarkan kontrak penjualan minyak antara PT PE dengan PT Apex Indopacific dan PT Hokari Linex, dikalikan dengan harga pasar serta asumsi perpanjangan kontrak hingga 2018.

Selama periode 2015–2017, pembayaran kredit juga dikatakan berjalan lancar tanpa keterlambatan.

“PT PE rutin menyampaikan laporan keuangan triwulanan dan tahunan yang diaudit,” tambahnya.

Soesilo Aribowo selaku Penasihat Hukum Jimmy Masrin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana pinjaman secara pribadi.

Ia menyebut dakwaan JPU yang membebankan kerugian negara kepada Jimmy tidak berdasar, karena seluruh proses pembiayaan telah dijalankan sesuai prosedur oleh pejabat berwenang di LPEI.

Baca juga : Himbara Bidik Bisnis Sehat Dan Produktif

Menurutnya, penyusunan Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP) telah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi, termasuk penerapan prinsip know your customer (KYC) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Internal LPEI.

“Semua proses sudah berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada satu rupiah pun dana pinjaman yang masuk ke rekening pribadi Pak Jimmy, seluruhnya digunakan untuk kepentingan perusahaan,” ujar Soesilo.

Ia juga menjelaskan bahwa pinjaman tambahan senilai Rp 400 miliar merupakan bagian dari fasilitas pembiayaan resmi dan sah.

Saat perusahaan mengalami kendala pada 2016, utang tersebut telah direstrukturisasi melalui mekanisme PKPU, dan diambil alih oleh PT Pada Idi serta PT Caturkarsa dengan kesepakatan pembayaran senilai 60 juta dolar AS. Sisanya, 30 juta dolar AS masih berjalan lancar hingga 2028 tanpa tunggakan.

“Kalau cicilan masih berjalan dan kreditnya current, di mana letak kerugiannya?” tegas Soesilo.

Ia menambahkan, tudingan bahwa pemberian kredit dipengaruhi hubungan pribadi dengan Jimmy Masrin tidak relevan, karena kepemilikan sahamnya di PT Caturkarsa sangat kecil dan tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan pembiayaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.