Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lantik 228 Anggota TPD, DKPP Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu
Jumat, 7 November 2025 06:40 WIB
Sebelumnya
Heddy membeberkan, DKPP kebanjiran perkara seusai pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Tercatat, kata dia, DKPP menerima dan menangani 793 perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu pada tahun pesta demokrasi tersebut.
“Pemilu kemarin memang sangat berat karena merupakan Pemilu serentak pertama. Karena itu, DKPP tentu saja kebanjiran perkara,” ujarnya.
Heddy menjelaskan, putusan DKPP terhadap laporan-laporan tersebut sangat beragam. Mulai dari peringatan, peringatan keras, hingga pemberhentian sebagai penyelenggara Pemilu. Namun, kata dia, putusan terbanyak adalah rehabilitasi sekitar 48 persen.
Baca juga : Ekonomi Indonesia Tahun Ini Kokoh, APBN Sukses Menjaga Daya Beli Masyarakat
“Jadi, yang diberi sanksi hanya 52 persen. Kenapa direhabilitasi? Karena tidak semua pengaduan terbukti di persidangan,” jelasnya.
Meski tidak menyebut angka pastinya, Heddy mengatakan cukup banyak pengaduan yang tidak memenuhi syarat untuk dikenai sanksi. Salah satunya, kata dia, karena minimnya alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Sementara itu, Sekretaris DKPP Sarmadani menjelaskan, sebanyak 228 anggota TPD secara resmi dilantik oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan disaksikan oleh empat anggota DKPP lainnya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Baca juga : Himbara Jadi Pilar Keuangan Nasional
Setelah pelantikan, kata Sarmadi, seluruh anggota TPD akan menjalani pembekalan selama dua hari; hingga Jumat, (7/11/2025). Pembekalan ini akan diisi oleh pimpinan DKPP, unsur organik, serta pihak eksternal.
“Hari ini sampai besok akan ada pembekalan oleh pimpinan DKPP RI, unsur organik, dan eksternal,” ungkapnya.
Sarmadani, yang juga mantan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri berharap, pembekalan ini dapat memperkenalkan secara rinci tugas, tanggung jawab, dan wewenang TPD yang sangat strategis.
Baca juga : Stasiun Tanah Abang Baru Megah Dan Mewah, Penumpang Makin Happy Naik Kereta
“Pelantikan TPD ini merupakan upaya DKPP untuk memperkuat penegakan etika penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia demi terciptanya proses demokrasi yang baik dan berintegritas,” tandasnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya