Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diputuskan Di Rapat Perdana
Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Tuntas 3 Bulan
Selasa, 11 November 2025 07:32 WIB
Sebelumnya
Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam tim disebut Jimly sebagai jembatan antara komisi dan institusi Polri. Dalam rapat perdana, Listyo memaparkan perkembangan terkini reformasi internal yang sedang dijalankan.
“Komisi ini butuh pandangan dari dalam. Kadang orang luar melihat A, padahal faktanya B. Karena itu, kami akan bersinergi dengan lembaga yang sudah ada di internal Polri,” tutur Jimly.
Jimly juga menegaskan, komisi ini murni bersifat profesional, tanpa campur tangan partai politik. “Tidak ada unsur partai di sini. Politisi hanya terlibat di tahap pembuatan kebijakan publik di DPR. Jadi, kami tidak perlu undang partai,” ujarnya.
Baca juga : Nadiem: Ini Masa Sulit Buat Saya
Namun, ia membuka peluang berkoordinasi dengan Komisi III DPR, misalnya jika pembahasan menyentuh ranah legislasi seperti RUU KUHAP. “Kalau Komisi III, boleh saja diundang. Tapi bukan partai politiknya, karena urusan partai nanti di pembahasan undang-undang,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pembentukan komisi tersebut. Ia memastikan Polri siap membuka diri terhadap setiap bentuk evaluasi dan masukan.
“Saya bersyukur bisa terlibat sesuai arahan Presiden. Tugas saya menjembatani agar hasil rekomendasi komisi bisa segera kami respons dan implementasikan,” ujarnya.
Baca juga : Badiul Hadi: Pemberian Insentif Bisa Jadi Jebakan
Menurut Listyo, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus terus dijaga semangatnya. “Polri adalah buah kandung reformasi. Karena itu, kami ingin memastikan harapan publik terhadap Polri pascareformasi benar-benar diwujudkan,” tandasnya.
Seperti diketahui. Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tim khusus untuk membenahi tubuh Polri. Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025. Prabowo menunjuk Jimly sebagai ketua, dengan anggota lintas sektor, termasuk beberapa mantan Kapolri.
Usai melantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025), Presiden meminta komisi bertugas mengkaji kekurangan dan kelebihan institusi Polri serta memberikan rekomendasi reformasi secara berkala.
Baca juga : Ahmad Irawan: Akan Dipertimbangkan Besarannya Seperti Apa
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, kepala pemerintah, untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana perlu,” kata Prabowo. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya