Dark/Light Mode

Temuan BNPT

Gawat, Jaringan Teroris Rekrut Anak-anak Lewat Game Online

Jumat, 14 November 2025 07:30 WIB
Kepala BNPT Eddy Hartono menerima kunjungan kehormatan Chairman of the International Steering Board of Hedayah Dr. Ali Rashid Alnuaimi, di Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Foto: Dok. BNPT)
Kepala BNPT Eddy Hartono menerima kunjungan kehormatan Chairman of the International Steering Board of Hedayah Dr. Ali Rashid Alnuaimi, di Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Foto: Dok. BNPT)

 Sebelumnya 
Ia juga menduga, aksi ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu ada kaitannya dengan penyebaran ideologi ekstrem di dunia maya. “Aksi ini berhubungan dengan radikalisasi online, terutama dari penyebaran konten dan manifesto teroris,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan. Perintah Presiden itu diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) 

“Presiden meminta kita mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” kata Prasetyo. 

Baca juga : Ketua Golkar Malut Tegaskan Maju Lagi

Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa game online bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku pelaku ledakan di SMAN 72. “Contoh seperti PUBG, di situ ada jenis senjata dan aksi kekerasan yang mudah ditiru. Itu bisa mempengaruhi psikologis anak-anak,” jelasnya. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, hasil kajian timnya menemukan unsur kekerasan dan kriminal dalam game seperti PUBG. “Jadi game ini cenderung masuk kategori 18+,” kata Meutya. 

Meutya menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas), yang mewajibkan semua platform digital menerapkan verifikasi dan pembatasan usia. Selain PP Tunas, pemerintah juga mulai menerapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sejak Oktober lalu. Sistem ini mewajibkan setiap gim menampilkan klasifikasi usia dan kategori konten dengan jelas. 

Baca juga : Apresiasi BGN Lakukan Perbaikan, Gerindra Datangi MBG Sampai Ke Dapur-dapur

“IGRS juga mengatur kategori konten seperti kekerasan, bahasa, dan interaksi daring, agar anak dan remaja terlindungi dari konten yang tidak sesuai,” terang Meutya. 

Meski masih tahap transisi, aturan ini akan diberlakukan penuh pada 2026. “Kami minta semua platform segera memperbarui teknologi agar bisa mengidentifikasi anak dan menutup akses ke wilayah berisiko tinggi,” tegasnya. 

Terkait wacana pembatasan PUBG dan game serupa, Meutya memastikan langkah pemerintah tetap proporsional. “Kami akan kaji secara menyeluruh. Pemerintah paham, industri game juga penting bagi ekonomi digital,” tandasnya. [BYU/MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.