Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasua Suap PAW Anggota DPR Periode 2019-2024

KPK Periksa Ketua KPU Arief Budiman

Jumat, 28 Februari 2020 09:57 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pada hari ini, Jumat (28/2).

Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tahun 2019-2024, yang menyeret eks anak buahnya di KPU, Wahyu Setiawan dan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Pak Arief Budiman konfirmasi hadir untuk keempat tersangka," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/2).

Baca juga : KPK Panggil Istri dan Anak Nurhadi

Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang ,setelah sebelumnya pada Selasa (25/2), penyidik dan Arief Cs sepakat menunda pemeriksaan lantaran banjir melanda sebagian wilayah Ibu Kota.

Dalam dua hari terakhir, penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Dari Hasto dan Donny, KPK mendalami percakapan yang bersangkutan dengan para tersangka, terkait kasus PAW.

Baca juga : Menteri PPN Pede DPR Periode 2024 Bisa Dilantik Di Kaltim

"Pendalaman pemeriksaan sebelumnya, dan lebih fokus kepada terkait konfirmasi isi dari barang bukti elektronik," ungkap Ali membeberkan materi pemeriksaan terhadap Hasto.

Dalam perkara ini, komisi antirasuah KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, dua tersangka lainnya adalah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.

Harun yang diduga menyuap Wahyu dengan uang Rp 900 juta, hingga kini masih jadi buronan KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.