Dark/Light Mode

Kasus Suap PAW DPR Periode 2019-2024

KPK Tegaskan, Tak Sembunyikan Harun Masiku

Selasa, 28 Januari 2020 04:32 WIB
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak menyembunyikan Harun Masiku, yang menjadi buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.

KPK menyebut, tak mungkin menyembunyikan seorang buronan perkara korupsi.

"Jadi, jelas ya. KPK tidak mungkin, dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1).

Baca juga : Digarap 6 Jam, Hasto Dicecar 24 Pertanyaan

Ali menyatakan, KPK berkepentingan menangkap Harun, karena menyangkut penuntasan kasus suap PAW anggota DPR, yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful Bahri.

KPK berharap dapat segera menangkap Harun, sehingga penyidikan kasus ini dapat segera dituntaskan.

"Kami punya ketentuan penyelesaian berkas perkara yang saat ini sedang berjalan. Hari ini penahanan tiga tersangka, WSE (Wahyu Setiawan), ATF (Agustiani Tio Fridelina) dan SAE (Saeful) telah diperpanjang selama 40 hari ke depan. Kami, penyidik KPK, berkepentingan menyelesaikan berkas perkara dengan cepat. Sehingga, bisa dilimpahkan ke persidangan. Jadi, sama sekali tidak menyembunyikan keberadaan tersangka," kata Ali.

Baca juga : Kemenkumham Bantah Sembunyikan Harun Masiku

Untuk itu, Ali mengklaim KPK bersama aparat kepolisian, terus mencari keberadaan Harun.

Meski telah menyambangi sejumlah lokasi, KPK dan Kepolisian belum juga menemukan Harun hingga saat ini.

"Kami di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.