Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selidiki Kasus Korupsi

Penyidik KPK Dikandangi Polsek Jember

Rabu, 4 Maret 2020 21:08 WIB
Selidiki Kasus Korupsi Penyidik KPK Dikandangi Polsek Jember

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi yang menyebut tiga petugasnya sempat diamankan ke Mapolsek Suwomono, Jember, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 

Ketiga petugas KPK itu diamankan warga setempat dan dibawa ke Mapolsek saat sedang melakukan penyelidikan tertutup yang umumnya berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (4/03).

Baca juga : KPK Panggil Lagi Politisi Berkarya Vasco Ruseimy

Ghufron mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pertengahan Februari lalu, itu merupakan kesalahpahaman. 

Tim sendiri saat itu sedang melakukan penyelidikan tertutup yang tidak menginformasikan kepada pihak kepolisian maupun masyarakat sekitar.

"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup, kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Pada saat itu, memang ya namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," beber dia.

Baca juga : KPK Panggil Istri dan Anak Nurhadi

Kesalahpahaman ini dapat diselesaikan setelah petugas KPK yang sempat dibawa ke Mapolsek menjelaskan duduk persoalan. Setelah kesalahpahaman diselesaikan, petugas KPK kemudian dilepaskan.

"Setelah sampai di Mapolsek Sumowono kemudian baru dijelaskan dan ya memang sempat dibawa ke Mapolsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa. Tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," ungkap Ghufron.

Lantaran keburu diamankan, Ghufron mengakui, tim yang diterjunkan ke lapangan saat itu tidak mendapat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan tertutup. 

Baca juga : KPK Periksa Politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy

Atas peristiwa ini, pimpinan KPK kemudian mengubahnya menjadi penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait. 

Meski demikian, Ghufron tak menjelaskan, secara rinci dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

"Karena kemudian tidak bisa menggunakan sistem penyelidikan tertutup, sehingga kemudian sejak seminggu yang lalu, kami ubah dengan penyelidikan terbuka. Ya sudah kita panggil mereka ke KPK, dan sudah dua orang yang dilakukan penyelidikan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.