Dark/Light Mode

Usut Korupsi Asabri, KPK Bagi Peran Dengan Polri

Kamis, 16 Januari 2020 14:34 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak mempersoalkan Polri, yang ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Menurut Lili, lebih banyak penegak hukum yang perhatian dengan kasus korupsi, maka akan lebih bagus.

"Kalau terkoordinasi (dengan) semua APH (aparat penegak hukum) bagus, kan tinggal berbagi peran dan saling dukung," ujar Lili saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Baca juga : Sambut Februari Dengan Siaga

Namun, mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengaku belum mengetahui seperti apa pelaksanaan penanganan kasus, jika semua aparat penegak hukum ikut terlibat. "Tapi aku belum tahu seperti apa nanti," kata Lili.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Meski Polri juga diketahui ikut menyelidikinya.

Menurut Nawawi, tak akan ada tumpang tindih dalam menangani sebuah kasus dengan aparat penegak hukum lain. "Tak ada istilah rebutan dalam pemberantasan korupsi. Yang ada, semangat pemberantasannya," ujar Nawawi.

Baca juga : Soal Asabri, Erick Panggil Direktur Keuangan dan Investasi

Diketahui, KPK sudah melakukan pertemuan dengan BPK pada Rabu (15/1).  Belum diketahui secara pasti, apa saja yang dibahas oleh Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Plt Deputi Penindakan Panca Putra Simanjuntak saat bertandang ke Gedung BPK.

Namun, pertemuan mereka dipastikan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Sebelumnya, BPK mengaku masih mengaudit kerugian negara, atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun. "Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Baca juga : Mahfud Sebut Korupsi Asabri 10 T, Erick: Saya Belum Siap Bicara

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada KPK, untuk kemudian ditindaklanjuti.

Sementara Polri, menyatakan tengah melakukan penyelidikan dalam kasus ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.