Dark/Light Mode

Puspolrindo: Kebijakan Mendagri Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025 19:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat kebijakan menilai rangkaian kebijakan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Kebijakan tersebut dinilai krusial, terutama dalam mengaktifkan kembali roda pemerintahan daerah dan desa pascabencana.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci mengatakan sepaket kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menjawab kebutuhan mendesak daerah terdampak bencana Sumatera.

Kata Yohanes, mulai dari fleksibilitas pengelolaan anggaran, keberlanjutan pelayanan publik, hingga pemulihan tata kelola pemerintahan desa mampu mengurangi beban korban terdampak.

Salah satu kebijakan utama tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah serta Pergeseran Anggaran dalam APBD. SE yang ditetapkan pada 11 Desember 2025 itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam memanfaatkan bantuan keuangan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah lain.

Yohanes menilai pengaturan terkait pergeseran anggaran dalam APBD sangat dibutuhkan agar dukungan anggaran dapat digunakan secara cepat, tepat dan akuntabel sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca juga : Kementan Sigap Pulihkan Sentra Hortikultura Pascabencana Di Sumatera

Dalam edaran itu, Mendagri menegaskan bantuan keuangan harus diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemulihan sarana dan prasarana dasar.

“Fleksibilitas anggaran dan diskresi administratif sangat penting agar fungsi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di daerah terdampak bencana,” kata Yohanes saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Selain kebijakan fiskal, Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan kebijakan percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) serta dokumen pemerintahan lainnya.

Kebijakan ini merespons banyaknya dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat banjir dan tanah longsor, yang berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik dan bantuan pemerintah.

Kebijakan lanjutan lainnya adalah pengerahan 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui program kuliah kerja nyata (KKN) selama satu bulan. Program ini diarahkan untuk mempercepat pembersihan wilayah terdampak bencana sekaligus membantu menghidupkan kembali fungsi pemerintahan desa yang sempat lumpuh.

Baca juga : BNPB Kerahkan Dokter Dan Psikiater Buat Layanan Psikososial Warga Pascabencana

Pada tahap awal, praja IPDN akan diterjunkan ke Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai sebagai salah satu wilayah paling parah terdampak bencana, dengan banyak desa mengalami gangguan fungsi administrasi pemerintahan.

Yohanes menilai pengerahan praja IPDN sangat strategis untuk mengisi kekosongan fungsi administrasi pemerintahan desa. Terutama ketika aparatur desa kewalahan menjalankan pelayanan akibat kerusakan kantor dan fasilitas pemerintahan.

Meski demikian, Yohanes mengingatkan efektivitas kebijakan Mendagri sangat bergantung pada kesiapan dan akselerasi pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif meskipun wilayahnya menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat.

“Jika pemda mampu berkoordinasi secara baik dengan pemerintah pusat, maka kebijakan Kemendagri ini akan sangat efektif dalam mempercepat pemulihan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong Kemendagri untuk mencermati keterbatasan sumber daya birokrasi di daerah pascabencana. Menurut Yohanes, daerah terdampak kerap mengalami kesulitan merancang skenario pemulihan akibat keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam pemulihan tata kelola pemerintahan.

Baca juga : TelkomGroup Kebut Pemulihan Layanan Pascabencana Di Aceh

Selain dukungan sumber daya manusia, pemerintah pusat juga perlu memastikan mekanisme pencairan dana pemulihan dapat diakses secara sederhana dan tidak berbelit. Hal ini penting agar pemulihan tata kelola pemerintahan desa, termasuk pemulihan arsip dan data kependudukan, dapat segera dilakukan.

“Pemulihan pascabencana bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan sistem pemerintahan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Peran Kemendagri sangat sentral dalam memberikan pendampingan berkelanjutan agar Aceh dan daerah terdampak lainnya kembali stabil dalam melayani masyarakat,” pungkas Yohanes. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.