Dark/Light Mode

Bongkar Jaringan Love Scamming, Imigrasi Tangkap 27 WNA

Selasa, 20 Januari 2026 07:30 WIB
Konferensi pers pengungkapan sindikat love scamming internasional di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Konferensi pers pengungkapan sindikat love scamming internasional di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat love scamming internasional yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) ditangkap dalam rangkaian operasi sejak awal tahun. 

Pengungkapan ini dipaparkan oleh Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, ber sama Kasubdit Pengawasan Keimigrasian Arief Eka Riyanto dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/1/2026). 

Sederet barang bukti turut diperlihatkan, mulai dari ratusan telepon genggam hingga paspor dan identitas palsu seperti KTP, ijazah, serta kartu keluarga. 

Baca juga : Demokrat NTB Ingin Pemilihan Ketua Berlangsung Aklamasi

“Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian berhasil mengamankan sebanyak 27 warga negara asing yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal melalui modus kejahatan siber berupa love scamming,” ujar Yuldi. 

Ia menjelaskan, operasi ini bermula dari kegiatan profiling terhadap sejumlah lokasi yang mencurigakan. Pada 8 Januari, tim bergerak ke Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, dan mengamankan 14 WNA, terdiri dari 13 warga negara China dan seorang warga negara Vietnam. Barang bukti berupa komputer, ponsel, dan dua paspor China turut disita. 

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers pengungkapan sindikat love scamming internasional. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

Dua hari kemudian, petugas menangkap warga negara China berinisial MX di sebuah apartemen di BSD karena overstay selama 137 hari. Pada hari yang sama, tim menggerebek kawasan Curug Sangereng dan membekuk enam warga negara China yang sempat melakukan perlawanan. 

Baca juga : Kader Gerindra Belajar Pelaporan Pajak Coretax

“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi. 

Gelombang terakhir operasi berlangsung pada 16 Januari. Empat WNA kembali diamankan dari lokasi berbeda di Gading Serpong. Dengan demikian, total 27 WNA dibawa ke Gedung Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Yuldi memaparkan, jaringan ini bekerja secara terorganisasi melalui media sosial dan memanfaatkan kecerdasan buatan Hello GPT untuk membuat per­cakapan menarik serta membalas pesan secara otomatis. Pelaku terlebih dahulu mengumpulkan data dan nomor calon korban, lalu menghubungi mereka melalui aplikasi Telegram atau Line. 

Baca juga : OTT Di Pati Dan Madiun, KPK Tangkap Bupati Dan Wali Kota

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai perempuan muda untuk membangun kedekatan emosional. Setelah korban terjerat, pelaku mengajak video call bernuansa seksual dan merekamnya. 

“Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi. 

Kerugian korban masih dalam proses penghitungan. Yuldi menyebutkan, mayoritas korban merupakan warga negara Korea Selatan yang berada di luar wilayah Indonesia. Meski demikian, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban WNI. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.