Dark/Light Mode

Setelah Pegawai Pajak & Bea Cukai, Hakim Kena OTT KPK

Istana Prihatin, Ajak Semua Berbenah

Sabtu, 7 Februari 2026 08:15 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) bersama petugas menunjukkan barang bukti uang hasil sitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) bersama petugas menunjukkan barang bukti uang hasil sitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah menyasar pegawai pajak dan Bea Cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim. Istana pun menyatakan keprihatinan dan mengajak seluruh pihak untuk berbenah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penindakan mengamankan tujuh orang dalam OTT di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam. Tiga orang di antaranya berasal dari internal PN Depok, yakni Ketua PN Depok berinisial IW, Wakil Ketua PN Depok BS, serta seorang juru sita.

“Sebanyak tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya berasal dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Nanti kami akan update terkait perkembangannya,” imbuh Budi.

Diketahui, PT KRB merupakan perusahaan pengelola lapangan golf eksklusif di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengelolaan aset, rekreasi, serta pengembangan hunian, dengan kantor berlokasi di Jalan Cimanggis Boulevard, Tapos, Kota Depok

“Perkara ini diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Depok,” pungkas Budi.

Baca juga : Presiden Atensi Khusus Kasus Anak SD Bunuh Diri

Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyuapan dalam pengurusan restitusi pajak perusahaan perkebunan kelapa sawit. Tersangka dalam perkara ini adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin MLY, fiskus KPP Madya Banjarmasin DJD, serta Manajer Keuangan PT BKB VNJ.

Masih di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Jakarta dan Lampung. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tiga di antaranya merupakan pejabat DJBC, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026 berinisial RL, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC SS, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC OH.

Rentetan OTT tersebut menyedot perhatian Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku prihatin karena praktik korupsi di lingkungan peradilan masih menjadi persoalan serius. Padahal pemerintah telah menyiapkan kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim.

Menurut dia, kenaikan gaji hakim merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk mencegah praktik menyimpang. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya solusi dalam pemberantasan korupsi di peradilan.

“Kami terus-menerus mengimbau institusi terkait untuk memperbaiki diri. Kalau bicara soal korupsi, yang harus dibenahi adalah budaya korupsi dan praktik kongkalikong seperti itu,” kata pria yang akrab disapa Pras, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Meski demikian, Pras memastikan rencana kenaikan gaji hakim tidak akan dibatalkan. Ia menegaskan, kasus korupsi yang menjerat hakim merupakan perbuatan oknum dan tidak bisa digeneralisasi sebagai kesalahan institusi maupun kebijakan pemerintah.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Sejak Pandemi

“Bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang dihapus. Apalagi terkait kenaikan gaji, karena itu justru bagian dari upaya kita mengurangi budaya-budaya yang tidak baik,” jelasnya.

Pras juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan gaji hakim telah resmi ditandatangani. “Tinggal kita berlakukan,” ujarnya.

Terkait besaran kenaikan gaji, Pras menyebut nilainya tidak persis sama dengan skema sebelumnya, namun perbedaannya tidak signifikan. “Secara persis memang tidak sama, tapi tidak jauh berbeda,” katanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut merespons penangkapan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menilai langkah KPK tersebut sebagai shock therapy bagi jajaran pajak dan Bea Cukai.

“Itu shock therapy untuk pajak dan Bea Cukai agar lebih fokus menjalankan tugasnya. Saya pikir enggak apa-apa,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Terkait proses hukum, Purbaya memastikan kementeriannya tetap memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang terseret perkara. Pendampingan tersebut, kata dia, bertujuan menjamin hak-hak pegawai tanpa mengintervensi proses penyidikan KPK.

Baca juga : Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

“Kalau saya tidak dampingi, seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya tidak ada yang mau kerja,” ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyatakan pihaknya belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan tersebut. Pernyataan resmi, kata dia, akan disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin (9/2/2026).

Meski begitu, Yanto membenarkan adanya hakim yang ditangkap KPK. “Infonya betul, nggih,” kata Yanto saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2026).

Dari Senayan, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah menyesalkan, masih adanya hakim yang terjerat dugaan suap, meski pemerintah telah menaikkan gaji hakim. Menurutnya, kenaikan gaji harus dibarengi dengan pengawasan ketat serta penguatan integritas aparat peradilan.

Ia mendesak agar pengawasan internal di lingkungan pengadilan diperketat, serta peran Komisi Yudisial diperkuat, antara lain melalui audit terhadap putusan hakim. Selain itu, DPR bersama masyarakat sipil dan media massa juga perlu aktif mengawasi praktik peradilan.

“Agar tidak ada celah bagi hakim untuk coba-coba korupsi melalui jual beli perkara dan putusan,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.