Dark/Light Mode

Publik Apresiasi Transparansi Kejagung Tampilkan Hasil Sitaan Rp 6,6 Triliun

Senin, 9 Februari 2026 15:39 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah simbolis Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp 6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa aksi tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi pengembalian kerugian negara kepada pihak eksekutif.

Dalam rilis survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara" pada Minggu (8/2/2026), Founder Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, memaparkan tingkat kesadaran dan sikap masyarakat terhadap fenomena tersebut.

Data survei menunjukkan bahwa informasi mengenai aksi pemajangan uang hasil korupsi tersebut telah menjangkau separuh dari total populasi pemilih di Indonesia.

Baca juga : Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung” Diluncurkan Pekan Depan

“Sebanyak 50,2 persen responden menyatakan tahu atau pernah mendengar tentang pihak Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang sebanyak Rp 6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual.

Sementara itu, 49,8 persen responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak pernah mendengar informasi tersebut.

Di antara kelompok masyarakat yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan sikap setuju terhadap cara Kejaksaan Agung mendemonstrasikan hasil kerjanya di hadapan publik dan Presiden.

“Sebanyak 62,6 persen responden menyatakan Setuju dengan langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut,” ungkap Burhanuddin.

Baca juga : Prabowo Apresiasi MUI: Pilar Kesejukan, Selalu Hadir untuk Bangsa

Ada juga sebanyak 8,1 persen responden menyatakan Sangat Setuju. Jika digabungkan, total dukungan publik terhadap aksi transparansi ini mencapai 70,7 persen.

Di sisi lain, kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan berada di angka yang relatif kecil. Sebanyak 12,4 persen menyatakan Kurang Setuju dan hanya 5,3 persen yang menyatakan Tidak Setuju Sama Sekali.

Sisanya, sebanyak 11,6 persen responden, memilih untuk tidak memberikan jawaban atau menyatakan tidak tahu.

"Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara," ujar Burhanuddin.

Baca juga : Mbizmarket Award Apresiasi Komitmen Daerah Dalam Transformasi Pengadaan Digital

Survei nasional ini dilakukan pada periode 15-21 Januari 2026. Selain Burhanuddin, acara rilis ini juga dihadiri oleh pakar hukum Prof. Dr. Suparji Ahmad, serta sejumlah pimpinan redaksi media nasional sebagai penanggap.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.