Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Saudi Larang Penerbangan Dari Indonesia

Calon Jamaah Haji Makin Dag-dig-dug

Sabtu, 14 Maret 2020 09:48 WIB
Mekkah. (Foto: net)
Mekkah. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon jamaah haji Indonesia semakin dag-dig-dug. Nasib mereka menjalankan rukun Islam kelima terancam gagal karena pemerintah Arab Saudi melarang penerbangan dari dan ke Indonesia untuk cegah penyebaran corona.

Kabar pelarangan itu diungkap KBRI Riyadh. Dalam keterangannya, KBRI menyebut Saudi melarang warga dari 51 negara, termasuk Indonesia masuk ke wilayahnya. Larangan tersebut sebagai antisifasi corona yang terus menyebar ke seluruh dunia. Hal itu juga berlaku untuk pendatang atau traveller yang berada di negara-negara dalam daftar di atas selama 14 hari.

“Arab Saudi menghentikan sementara transportasi udara dari dan ke negara-negara itu dengan pengecualian bagi jalur evakuasi, pelayaran dan perdagangan,” ujar KBRI, kemarin.

Baca juga : Gawat, Total Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Kini Jadi 19 Orang

51 negara tersebut adalah Indonesia, Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Fili­pina, Finlandia, Hongaria, India, Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya. Kemudian Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Perancis, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, China, Turki dan Yunani.

Saudi juga melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke negara­ negara tersebut. Larangan tersebut bersifat sementara. “Khusus untuk jalur darat antara Arab Saudi dengan Yordania juga dihentikan sementara, kecuali transportasi komersial dan alasan kemanusiaan,” kata KBRI.

Menyikapi hal itu, KBRI Riyadh pun mengimbau WNI yang akan kembali ke Indonesia untuk segera mengatur jadwal kepulangan. WNI yang memiliki Iqamah atau kartu identitas Arab Saudi dan visa reentry yang bermaksud kembali ke Arab juga diberi waktu 72 jam sejak Kamis (12/3).

Baca juga : Persiapan Haji Jalan Terus

Meskipun nasib penyenggaran haji tahun ini belum jelas, kemarin, pemerintah sudah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang BPIH tertanggal 12 Maret 2020. Keppres ini mengatur Biaya Perja­lanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah reguler dan Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). 

Terbitnya Keppres ini merupakan tindak lanjut setelah Kementerian Agama bersama DPR menyepakati besaran BPIH tahun ini pada 30 Januari 2020 lalu.

Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ma­man Saepulloh mengatakan usai terbitnya Keppres ini, maka tahapan selanjutnya jemaah haji harus melakukan pelunasan BPIH. Sesuai Keppres, jumlah BPIH beragam sesuai embarkasi; embarkasi Aceh Rp 31.454.602, embarkasi Medan Rp 32.172.602, embarkasi Batam Rp 33.083.602, embarkasi Padang Rp33.172.602, embarkasi Palembang Rp 33.073.602, dan embarkasi Jakarta Rp 34.772.602.

Baca juga : Puteri Indonesia Tak Hafal, Mungkin Yang Lain Juga...

Sedangkan, embarkasi Kertajati Rp 36.113.002, embarkasi Solo Rp 35.972.602, embarkasi Surabaya Rp 37.577.602, embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602, embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602, embarkasi Lombok Rp 37.332.602, dan embarkasi Makassar Rp 38.352.602.

Maman mengatakan, jadwal pe­ lunasan BPIH masih menunggu ter­bitnya Keputusan Menteri Agama. “Rencananya, pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 17 Maret 2020. Pe­ lunasan Bipih ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.