Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BMKG: Akun Telegram InaEEWS Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat, 27 Februari 2026 14:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa akun, kanal, maupun grup Telegram yang mengatasnamakan Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) merupakan akun palsu dan ilegal.
Akun tersebut mencatut nama, logo, serta atribut visual BMKG untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BMKG menekankan bahwa hingga kini InaEEWS belum beroperasi secara resmi dan masih berada dalam tahap pengembangan serta uji coba terbatas. Karena itu, setiap informasi peringatan dini gempa bumi yang beredar melalui kanal Telegram tersebut dipastikan bukan berasal dari BMKG.
Baca juga : UGM Buka Pendaftaran MWA Secara Online, Jaring Tokoh Masyarakat Hingga Mahasiswa
Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menegaskan bahwa secara institusional BMKG tidak pernah mengeluarkan parameter peringatan dini gempa bumi sebagaimana yang beredar di akun-akun ilegal tersebut.
“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
BMKG menemukan bahwa akun Telegram tersebut secara sengaja meniru identitas dan atribut visual InaEEWS serta BMKG. Informasi palsu itu disebarkan untuk membangun kepercayaan publik secara ilegal, padahal kontennya tidak bersumber dari sistem resmi BMKG.
Baca juga : Masyarakat Diminta Waspada
Plt. Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Fachri Radjab, menjelaskan bahwa akun ilegal tersebut menyebarkan parameter peringatan dini gempa bumi palsu yang berisiko memicu kepanikan massal.
Selain itu, oknum pengelola akun juga menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil dan mendistribusikan ulang informasi secara ilegal tanpa izin resmi.
“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya.
Baca juga : Basarnas Sisir Lokasi Terakhir Pesawat ATR, Masyarakat Diminta Tak Sebar Hoaks
Lebih lanjut, BMKG memastikan InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun dalam pendistribusian informasi peringatan dini gempa bumi. BMKG juga menegaskan tidak pernah memungut biaya atau menyediakan layanan peringatan dini berbayar dalam bentuk apa pun.
“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegasnya.
BMKG mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi kegempaan melalui kanal resmi BMKG, seperti aplikasi InfoBMKG, akun media sosial terverifikasi, serta situs resmi bmkg.go.id, guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya