Dark/Light Mode

Siapkan Safe House Dan Mobil Operasional

Praktik Dugaan Rasuah Di Bea Cukai Terstruktur

Minggu, 1 Maret 2026 06:55 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

 Sebelumnya 
KPK pun menyebut, praktik dugaan rasuah ini dilakukan secara terorganisir. Komisi antirasuah akan menelusuri praktik lancung ini hingga ke pucuknya. 

“Kami menduga sistemnya piramida,” ucap mantan Kapolres Cianjur ini. 

Sistem piramida yang dimaksud Asep, praktik ini dilakukan oleh banyak orang di lapangan, kemudian mengerucut ke satu oknum yang memiliki kewenangan besar. 

Baca juga : Pulau Bungin Disiapkan Jadi Kampung Sentra Lobster

“Kita bereskan dulu di bagian bawahnya. Baru pelan-pelan naik ke atas. Uang segini banyaknya tentu tidak digunakan sendiri, tapi disalurkan ke beberapa pihak,” tegas Asep. 

Selain itu, komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs itu juga akan menelusuri keterlibatan forwarder serta importir selain PT BR, yang diduga juga menyuap para oknum DJBC ini. 

“Kami memiliki dugaan, praktik yang dilakukan PT BR ini juga terjadi di forwarder serta importir lain. Jadi kami akan terus mendalami,” tandasnya. 

Baca juga : Asal Tidak Ambil Untung Seenaknya, Kader Golkar Tidak Dilarang Kelola SPPG

Penetapan BBP merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap importasi barang telah menjerat enam tersangka. 

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026, RZL; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, SIS; dan Kepala Seksi Intelijen DJBC, ORL. 

Kemudian dari pihak swasta, yakni pemilik PT BR, AND, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, AND; serta Manager Operasional PT BR, DK. 

Baca juga : Lipatgandakan Raihan Kursi Di DPRD Banjar, PKB Kalsel Minta Kader Jemput Bola

JF sempat melarikan diri saat OTT dan kemudian menyerahkan diri pada Sabtu (7/2/2026) dini hari dan langsung ditahan usai diperiksa. 

KPK mengungkapkan, tiga pejabat DJBC diduga menerima miliaran rupiah setiap bulan untuk meloloskan barang-barang palsu, tiruan, atau KW yang dimasukkan PT BR ke Tanah Air. 

“Diduga jatah bulanan ini mencapai sekitar Rp 7 miliar. Ini masih terus akan didalami,” ujar Asep Guntur, Kamis (5/2/2026) malam. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.