Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Suap Di Bea Cukai, KPK Sita 5 Mobil Operasional

Sabtu, 7 Maret 2026 06:55 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Tedy Kroen/rm.id)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil dalam perkara dugaan suap kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Mobil-mobil tersebut diduga berasal dari dugaan korupsi importasi barang dan pengurusan cukai di DJBC. 

“Penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026). 

Selain itu, ditambahkan Budi, mobil-mobil ini juga diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum DJBC dalam melakukan praktik dugaan korupsi. 

Baca juga : Hari Ini Gelar Musda, Golkar Kalbar Usung Konsep Riang Gembira

“Baik yang berkaitan dengan importasi barang yaitu dalam proses kepabeanan maupun terkait dengan cukai,” sambungnya. 

Budi menyatakan, seluruh mobil itu telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini. “Kendaraannya MPV ya,” ungkap Budi. 

Berdasarkan foto yang dikirimkan KPK, kendaraan yang disita terdiri dari satu unit Honda BR-V, dua unit Mitsubishi Xpander, satu unit Toyota Kijang Innova, serta satu unit Daihatsu Gran Max. 

Budi memastikan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap para forwarder lainnya selain PT BR. 

Baca juga : Situasi Keamanan Nasional Di Level Waspada Terkendali

“Penyidik akan mendalami apakah praktik-praktik yang dilakukan oleh PT BR ini juga dilakukan oleh forwarder lain,” tuturnya. 

Budi menjelaskan, beberapa barang yang diduga dimasukkan oleh para forwarder ini di antaranya, sparepart atau suku cadang kendaraan, garmen dan beberapa barang campuran lainnya, seperti perangkat-perangkat atau alat-alat rumah tangga dan alat-alat dapur. 

Selain itu, penyidik akan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga menyetor uang kepada oknum Bea Cukai untuk pengurusan cukai atas produk-produk mereka. 

“Ini kami juga sudah mendapatkan berbagai data dan informasi,” jelas Budi. 

Baca juga : Minat Belanja Naik Selama Ramadan, Produk Fesyen UMKM Laris Di TikTok Shop

KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif. 

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik dugaan rasuah di DJBC dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. 

Selain membagi peran, para oknum juga diduga menyiapkan infrastruktur pendukung. Mulai dari safe house hingga mobil operasional untuk menyimpan uang suap dan gratifikasi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.