Dark/Light Mode

Ada Wabah Corona, GIAD Usulkan Paripurna DPR pada 23 Maret Ditunda

Selasa, 17 Maret 2020 19:02 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR (Foto: Patra Rizky Syahputra/RM)
Suasana Rapat Paripurna DPR (Foto: Patra Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada 23 Maret 2020, DPR akan melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III, Tahun Sidang 2019-2020. Rapat tersebut tentu akan dihadiri banyak orang. Kondisi ini akan sangat berbahaya di tengah wabah Virus Corona.

Untuk anggota DPR saja, berdasarkan hitungan-hitungan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), dalam setiap Rapat Paripurna, biasanya, setidaknya ada 250 orang berkumpul dalam satu ruangan. Jumlah ini sarat minimal untuk dapat dilaksanakannya Rapat Paripurna DPR

Baca juga : Antisipasi Corona, Pameran IIMS Ditunda

Karena tanggal tersebut masih masuk dalam waktu yang dinyatakan untuk menghindari adanya pengumpulan orang, GIAD pun mengimbau agar Rapat Paripurna DPR ditunda. “Rapat Paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu saat secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak,” kata Jeirry Sumampow, salah satu anggota GIAD.

Menurut Jeirry, yang akan hadir di Rapat Paripurna akan sangat banyak. Bukan cuma anggota DPR. Tapi juga adalah staf DPR, staf Komisi, dan staf fraksi, dan juga pegawai Kesekjenan. “Artinya, jumlah yang berkumpul bahkan bisa lebih banyak dari yang disebutkan tadi,” paparnya.

Baca juga : Cegah Corona, Kemhan Minta Pegawainya Dinas Di Rumah

Tindakan menunda Rapat Paripurna, sambungnya, juga sesuai arahan Presiden yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu demi menghindari penyebaran Virus Corona. DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama-sama mematuhi anjuran tersebut. 

“Mengingat bahwa Gedung DPR berada di Jakarta, dan persis pula di tengah kota, maka imbauan untuk menunda rapat paripurna ini makin relevan. Jakarta adalah salah satu kota yang rentan akan penyebaran virus ini. Selain jumlah penduduk yang banyak dan padat, juga melibatkan mobilitas dari berbagai daerah atau bahkan negara. Jadi, sikap hati-hati memang harus lebih ditingkatkan,” ucapnya.

Baca juga : Ada Corona, Pemerintah Jamin Pasokan Pangan Aman

Sebagai penggantinya, sambung dia, Rapat Paripurna cukup dibuka Pimpinan DPR untuk kemudian dinyatakan ditunda. Dengan itu pula, semua jenis rapat di DPR juga harus ditunda. Apakah itu rapat Komisi, Pansus, Panja atau Baleg. “Dalam hal ini, Pimpinan DPR dapat mengkonsolidasi keputusan bersama untuk menyatakan segala jenis rapat di DPR untuk sementara ditunda,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.