Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Keluarkan RIPH Guna Amankan Stok, Kementan Dipuji HIPMA

Kamis, 19 Maret 2020 20:51 WIB
Tri Febrianto (Foto: Istimewa)
Tri Febrianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan berbagai upaya dalam stabilisasi harga dan mengamankan pasokan bahan pokok. Khusus beberapa komoditas holtikultura yang memiliki permintaan tinggi di pasar namun produksi dalam negeri kurang, Kementan sudah menerbitkan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) guna mengamankan stok pangan sehingga tidak ada kelangkaan komoditas tertentu di pasar.

Tentang hal ini, Kompartemen Tanaman Pangan, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Tri Febrianto, menilai, percepatan penerbitan rekomendasi teknis dan persetujuan impor, yakni RIPH tersebut merupakan langkah yang tepat guna menjamin ketersediaan pangan dalam negeri. Pasalnya, komoditas yang diatur dalam RIPH seperti bawang putih adalah komoditas yang bergantung pada impor. 

Baca juga : Tetap Hadir Melayani, Pertamina Gunakan APD Sesuai Standar Kesehatan Saat Isi Avtur

"Dengan demikian, harga komoditas pangan menjadi stabil, bahan baku atau bahan penolong industri terjaga, bahan baku pakan ternak tersedia dan bahan pangan lainnya yakni bawang bombay, kentang dan buah yang tidak produksi dalam tersedia. Alhasil, inflasi terkendalikan," kata Tri, di Jakarta, Kamis (19/3).

Per 10 Maret 2020, Kementan sudah menerbitkan 18 dokumen RIPH khusus bawang putih dengan volume 196.294 ton. Namun, alokasi perizinan impor (PI) baru terbit 6 dokumen dengan volume 34.825 ton atau sekitar 17,7 persen dari RIPH yang sudah diterbitkan. 

Baca juga : Cegah Corona, BRI Minta Pegawainya Kerja Di Rumah

“Menurut data dalam 4 tahun terakhir, terjadi disparitas angka RPIH. Alokasi Persetujuan Impor Kemendag dan realisasi Impor. Bisa jadi, ini salah satu penyebab sering munculnya kenaikan harga di pasaran,” beber Tri.

Sebagaimana data BPS sebelumnya, pada 2019, Kementan telah menerbitkan RIPH sebanyak 75 dokumen dengan volume impor 760.922 ton. Sedangkan alokasi PI yang terbit 528.789 ton (sekitar 69,4 persen dari RIPH). Namun, realisasi impor sebesar hanya 465.344 ton (sekitar 61,1 persen dari RIPH). [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.