Dark/Light Mode

Pengamat Minta Penanganan Insiden KA Bekasi Tunggu Hasil Investigasi KNKT

Kamis, 7 Mei 2026 14:29 WIB
Foto: Kemenhub.
Foto: Kemenhub.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan kasus kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan KA Argo di Bekasi Timur mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Aparat kepolisian disebut tengah mendalami kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Pengamat transportasi Milton Daeli menilai proses penyelidikan sebaiknya dilakukan secara menyeluruh dengan menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menurut Milton, terdapat sejumlah aspek yang perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait sistem persinyalan dan pengaturan perjalanan kereta.

Baca juga : Pengelola Pastikan Pengembangan Pantai Sanglen Sesuai Standar Konservasi UNESCO

Berdasarkan informasi yang berkembang di internal operasional, masinis disebut menerima sinyal hijau atau aman saat kereta melintas.

Jika informasi tersebut benar, menurutnya, penyelidikan perlu melihat berbagai faktor yang berkaitan dengan sistem operasional secara keseluruhan, termasuk mekanisme persinyalan, komunikasi pengatur perjalanan kereta, hingga pengawasan sistem keselamatan.

“Kalau masinis menerima sinyal hijau lalu menjalankan kereta sesuai prosedur, pertanyaannya adalah siapa yang bertanggung jawab atas sistem pengaturan perjalanan kereta? Ini yang harus dibuka secara terang. Jangan sampai operator di lapangan langsung dijadikan pihak paling bersalah,” kata Milton kepada media, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem perkeretaapian modern, masinis bekerja berdasarkan instrumen dan sinyal resmi.

Baca juga : DPR Hormati Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal Di Arab Saudi

Karena itu, apabila ditemukan adanya persoalan dalam sistem persinyalan atau pengendalian perjalanan kereta, maka proses evaluasi perlu dilakukan secara komprehensif.

Milton juga menilai investigasi perlu dilakukan secara objektif terhadap seluruh unsur yang terlibat, termasuk aspek pengawasan dan sistem keselamatan transportasi.

“Kalau investigasi membuktikan sinyal memang hijau, maka arah pemeriksaan semestinya tidak hanya ke operator KAI. Bisa saja ada persoalan pada sistem yang berada dalam pengawasan regulator. Ini harus dibuka secara objektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kecelakaan transportasi umumnya melibatkan banyak faktor sehingga membutuhkan proses investigasi teknis yang mendalam.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke Korban Kecelakaan KA di Bekasi

“KNKT dibentuk memang untuk mengurai akar persoalan teknis. Polisi sebaiknya menunggu hasil investigasi KNKT agar penegakan hukum tidak keliru sasaran dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap petugas lapangan,” tegasnya.

Menurut Milton, transparansi dalam proses investigasi penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan utuh terkait penyebab insiden tersebut, baik dari sisi teknis maupun operasional.

“Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi operator kereta api, tetapi juga regulator transportasi nasional, mengingat keselamatan publik menjadi taruhannya,” tutup Milton.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.