Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pencarian Pendaki Gn Dukono
2 WNA Terdeteksi 20-30 Meter Dari Bibir Kawah Utama, 1 WNI Belum Terlacak
Sabtu, 9 Mei 2026 14:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap tiga pendaki yang masih dinyatakan hilang pascaerupsi Gunung Api Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Sabtu (9/5/2026).
Pada hari kedua operasi, pencarian difokuskan di area yang sebelumnya diduga menjadi titik keberadaan para pendaki berdasarkan hasil penyisiran tim di hari pertama.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara, Henjte ML Hetharia yang turut berada di lokasi operasi mengatakan, tim SAR gabungan tetap mengutamakan aspek keselamatan personel, mengingat tingginya aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
Berdasarkan hasil pencarian pada Jumat (8/5), keberadaan dua warga negara asing (WNA) sempat terdeteksi. Namun, kondisi medan yang ekstrem serta meningkatnya aktivitas vulkanik membuat proses evakuasi belum dapat dilakukan.
Seluruh personel SAR gabungan harus bergerak secara hati-hati, dan mengikuti rekomendasi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono yang turut mendampingi operasi di lapangan.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun menyebutkan, posisi dua WNA tersebut berada pada jarak sekitar 20 hingga 30 meter dari bibir kawah utama. Kondisi tersebut memerlukan perhitungan dan strategi evakuasi matang, dengan mempertimbangkan potensi eskalasi aktivitas vulkanik serta faktor keselamatan seluruh personel.
Baca juga : Jenazah Pramugari ATR 42-500 Teridentifikasi, Menteri KKP Ucapkan Belasungkawa
Sementara satu pendaki warga negara Indonesia (WNI), hingga kini masih belum terdeteksi keberadaannya. Tim SAR gabungan terus mengoptimalkan upaya pencarian dengan dukungan personel, peralatan, dan logistik yang telah disiapkan di lokasi operasi.
Pos PGA Dukono melaporkan, aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang berstatus Level II (Waspada) masih tergolong tinggi. Status tersebut telah ditetapkan sejak 13 Juni 2008. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius bahaya sejauh empat kilometer dari kawah aktif sejak 11 Desember 2024.
Berdasarkan hasil pemantauan PVMBG pada Sabtu (9/5/2026) dini hari hingga pukul 11.00 WIT, Gunung Dukono tercatat mengalami beberapa kali erupsi.
Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.57 WIT dengan lontaran lava pijar yang terpantau dari Pos PGA Dukono di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Selanjutnya, erupsi kembali terjadi pada pukul 06.10 WIT dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 3.000 meter di atas puncak dan mengarah ke utara.
Erupsi berikutnya tercatat pada pukul 07.31 WIT dan 09.12 WIT dengan tinggi kolom abu sekitar 2.000 meter di atas puncak dan condong ke arah barat laut dan timur. Kemudian pada pukul 11.07 WIT, erupsi kembali terjadi dengan kolom abu mencapai 900 meter di atas puncak mengarah ke timur laut, timur dan tenggara.
PVMBG juga mencatat aktivitas kegempaan Gunung Dukono masih didominasi gempa letusan dengan amplitudo cukup besar. Ini menunjukkan erupsi masih berlangsung dengan intensitas tinggi.
Baca juga : UMKM Binaan Pertamina Raup Transaksi Rp 1,2 M Di Hari Pertama Inacraft 2025
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah resmi menutup total seluruh aktivitas pendakian Gunung Dukono, melalui Surat Keputusan Nomor 556/061 yang diterbitkan pada tanggal 17 April 2026.
Surat tersebut melarang seluruh operator/pengelola/penyedia jasa atau pihak mana pun untuk memberikan izin pendakian kepada siapapun.
Di samping itu, masyarakat dan pendaki/wisatawan juga dilarang untuk memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius 4 kilometer dari puncak kawah, sesuai rekomendasi PVMBG.
Menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat (8/5), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan penutupan total pendakian, melalui surat dengan Nomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama.
Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta memperhatikan himbauan dari pemerintah daerah dan dilarang melakukan pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju kawasan gunung.
Pengelola atau penyedia jasa pendakian Gunung Dukono juga diminta aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian dan potensi bahaya erupsi kepada masyarakat, serta wisatawan agar tidak membahayakan keselamatan jiwa.
Baca juga : Cari Pengganti Kevin De Bruyne, Manchester City Bidik Jamal Musiala
Pemerintah Daerah akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Pemerintah daerah bersama PVMBG, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan unsur terkait lainnya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Dukono secara berkala, demi memastikan keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran operasi pencarian.
Agar insiden pendaki Gunung Dukono tidak terulang di daerah lain, BNPB mengingatkan rekomendasi pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana gunung api juga berlaku pada sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia yang saat ini berada pada status Level II (Waspada) maupun Level III (Siaga).
Gunung api tersebut antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki, Raung, Gamalama, Marapi, Merapi, Semeru, Bur Ni Telong, Banda Api, Sorik Marapi, Karangetang, Ile Lewotolok, Sinabung, Lokon, Rinjani, Dempo, Ibu, Slamet, Soputan, Tambora, Anak Krakatau, Kerinci, Bromo, Awu, Sangeang Api, dan Iya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya