Dark/Light Mode

Dokter Mogok Cuma Hoaks

Hilangkan Penat, Paramedis TikTok

Minggu, 29 Maret 2020 07:01 WIB
Paramedis Covid-19 yang sedang menari main TikTok. (Foto: tangkapan layat video Youtube)
Paramedis Covid-19 yang sedang menari main TikTok. (Foto: tangkapan layat video Youtube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemarin, warganet diresahkan berita sejumlah asosiasi tenaga medis mengancam mogok kerja karena kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD). Untungnya kabar tersebut cuma hoaks. Para dokter dan tim medis lainnya tetap siaga merawat pasien, meski sangat wajar kalau mereka lelah dan stres. Mereka memilih TikTok sebagai obat stres. 

Berita ancaman mogok kerja itu bermula saat beredar secarik surat pernyataan yang diteken Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih. Surat bertanggal 27 Maret 2020 itu memuat judul Surat Pernyataan Bersama Organisasi Profesi. Surat itu menyebar di media sosial sejak pagi. 

Baca juga : Menteri Erick Tingkatkan Pelayanan Pasien di Wisma Atlet

Di kepala surat berjejer 5 logo organisasi profesi paramedis. Antara lain; Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). 

Isinya, ada tiga poin utama. Pertama, dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang mereka periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien Covid-19. Kedua, jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit corona semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia. Dan ketiga, setiap tenaga kesehatan berisiko tertular Covid-19. 

Baca juga : Ingat, Aturan Amdal Di RUU Omnibus Law Tidak Dihapus

Dengan dasar 3 poin tersebut, pihaknya meminta jaminan tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. “Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,” bunyi surat tersebut. 

Ketika dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Daeng membenarkan keabsahan surat tersebut. Surat itu sepaket dengan surat edaran enam halaman terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) klasifikasi pemakaian APD. Namun, ia membantah isi surat tersebut merupakan ancaman mogok. Sebagaimana banyak diberitakan di berbagai media. “Wah enggak ada itu. Bukan ancam mogok, nggak. Karena sekarang rakyat sangat membutuhkan tenaga medis,” kata Daeng lewat sambungan telepon, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.