Dark/Light Mode

Harga Sawit Turun, Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel

Senin, 8 Juni 2026 17:22 WIB
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Ade Simanjuntak (kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Dok. Humas Polri)
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Ade Simanjuntak (kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Dok. Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan penurunan harga TBS yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri indikasi praktik yang menyebabkan harga TBS di tingkat petani turun di tengah tren positif pasar global.

“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Ade, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026), seperti dimuat di laman humas.polri.go.id.

Baca juga : Jemput Bola! Samsat Balaraja Turun ke Lapangan Demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Rapat tersebut dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Turut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi di seluruh Indonesia.

Ade menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan petani maupun penerimaan negara. Termasuk dugaan permainan harga TBS di tengah tren kenaikan harga CPO dunia.

“Kami melihat adanya fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO dunia justru cenderung meningkat,” kata Ade.

Baca juga : Rivera Bertahan, Tavares Yakin Persebaya Makin Kuat

Ade menegaskan, Satgas Pangan Polri tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, Pemerintah berkomitmen melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut. Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi beberapa waktu terakhir merupakan anomali karena tidak sejalan dengan perkembangan harga CPO dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Baca juga : Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan Hadapi Variabilitas Cuaca

“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” kata Amran.

Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertaninan, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit tercatat belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan tersebut akan disampaikan kepada jajaran kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.