Dark/Light Mode

OTT Pegawai BPK, Baru 2 Tersangka Diketahui Identitasnya

Kamis, 11 Juni 2026 11:33 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), komisi antirasuah menetapkan empat tersangka.

Sejauh ini, identitas dua tersangka telah terungkap ke publik, yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.15 WIB, Titin dan Augus terlihat turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan.

Saat hendak memasuki mobil tahanan, Titin membantah menerima uang terkait perkara tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana.

“Saya nggak terima uang ya, ini nggak adil. Saya cuma pelaksana,” ujar Titin.

Ia juga menyebut adanya pihak lain yang berada dalam struktur pimpinan di atasnya. “Saya hanya melaksanakan. Pimpinan saya berjenjang (yang terima),” tambahnya.

Sementara itu, Augus Dwianggara memilih tidak memberikan komentar kepada awak media. KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pegawai BPK.

Selain Titin dan Augus, dua tersangka lainnya adalah Bupati Muara Enim Edison serta Abi Nurwardani yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada 2026.

Baca juga : KPK Tangkap 5 Pegawai BPK, Terkait Kasus Muara Enim

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dalam kasus tersebut.

Komisi antirasuah dijadwalkan menyampaikan penjelasan resmi melalui konferensi pers pada Kamis siang.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta sebagai pengembangan dari operasi senyap yang dilakukan di Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 11 orang, terdiri atas enam pihak yang diamankan di Sumatera Selatan dan lima aparatur sipil negara (ASN) BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT kali ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya telah menjerat Bupati Edison.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan, lanjutan dari perkara tersebut. Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/6/2026).

Menurut Budi, dugaan suap diberikan untuk menutupi atau memengaruhi temuan BPK terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk proyek pengadaan smart board.

“Pada pokoknya, ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkara tersebut masih berkaitan dengan kasus suap pengadaan yang sebelumnya telah diungkap KPK, meskipun memiliki objek tindak pidana yang berbeda.

Baca juga : KPK Tahan Dua Tersangka Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji

“Yang satu suap terkait pengadaan, yang satu suap terkait temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” jelasnya.

Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Edison diduga menerima jatah fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, termasuk proyek pengadaan smart board.

Menurut Taufik, Abi Nurwardani atas perintah Edison diduga menerima setoran uang dari sejumlah rekanan pemerintah daerah.

Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak menggunakan rekening nominee maupun transaksi tunai.

“Untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan, para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai),” kata Taufik.

KPK menduga pada Sabtu (6/6/2026), Abi menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi dalam sebuah pertemuan di hotel di Jakarta.

PT MSA diketahui merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology (MIT) yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Muara Enim pada 2025.

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang telah berjalan dan bertujuan menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh proyek pada masa mendatang.

Baca juga : Kampung Haji Berangkat Dari Inspirasi Wakaf Aceh

“Sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” ucap Taufik.

Abi juga diduga mengendalikan sejumlah rekening nominee yang digunakan untuk menampung dan mendistribusikan dana.

Pembagian dana itu diduga dilakukan dengan skema 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

Sepanjang 2025–2026, penyerahan uang kepada Bupati Edison disebut dilakukan melalui penarikan tunai yang bersumber dari rekening nominee milik pihak swasta dan disalurkan melalui Adi Triadi.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan mata uang asing, serta saldo rekening dengan total sekitar Rp 1,9 miliar.

Barang bukti lain yang diamankan adalah barang bukti elektronik (BBE). Rinciannya meliputi uang tunai Rp 323 juta yang ditemukan dalam tas ransel Abi Nurwardani, Rp.40 juta dari brankas di rumahnya, 3.200 dolar AS, 2.260 riyal Arab Saudi, serta saldo pada sejumlah rekening senilai sekitar Rp 1,47 miliar.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” kata Taufik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.