Dark/Light Mode

Untuk Pemilih Luar Negeri, KPU Mau Terapkan E-Voting

Rabu, 17 Juni 2026 06:50 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

 Sebelumnya 
"Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi," ujarnya.

Meski demikian, Doli mengingatkan bahwa penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, diperlukan kajian komprehensif dan persiapan matang agar sistem tersebut benar-benar siap diterapkan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyebut sejumlah tantangan yang harus diantisipasi. Mulai dari keamanan siber, perlindungan data pribadi, potensi peretasan, hingga kesiapan infrastruktur teknologi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Bongkar APBD 2025, Gerindra-PKB Soroti Besarnya SiLPA & Turunnya PAD Kaltim

"Diskusi tentang e-voting bukan hanya soal mengganti metode memilih. Yang paling penting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik," tegas anggota Komisi II DPR tersebut.

Doli juga menilai pembahasan mengenai kemungkinan penerapan e-voting perlu dimasukkan dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu agar seluruh aspek regulasi dapat dipersiapkan sejak dini.

"Kalau kita bicara soal apakah akan menerapkan e-voting atau tidak, ini merupakan bagian dari isu yang harus diselesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu," katanya.

Baca juga : Aset Kantor Cabang Dubai Meroket 80 Persen, BSI Siap Lebarkan Sayap Ke Jeddah

Selain regulasi, kesiapan infrastruktur dinilai menjadi syarat utama. Menurut Doli, pemerataan jaringan internet dan ketersediaan listrik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah.

"Infrastruktur jaringan internet kita masih banyak pekerjaan rumah. Jangankan jaringan internet, jaringan listrik di beberapa wilayah juga masih perlu ditingkatkan," ujarnya.

Dia menambahkan, literasi digital masyarakat juga menjadi faktor penting dalam transformasi sistem pemilu berbasis teknologi. Karena itu, penerapan e-voting harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga : Airlangga: Jerman Bidik Mineral Kritis Dan SDM RI

"Kalaupun ingin diterapkan pada 2029 atau kapan pun, kita harus memenuhi berbagai prasyarat, mulai dari infrastruktur hingga kultur dan mental digital masyarakat," katanya.

Meski masih membutuhkan berbagai persiapan, Doli optimistis e-voting dapat memberikan manfaat besar bagi kualitas demokrasi Indonesia.

"Kita berharap penggunaan sistem digital atau elektronik ini dapat membuat proses pemilu lebih transparan dan lebih akuntabel," pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.