Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Dalam skema yang tengah dikaji, proporsi pembiayaan haji diproyeksikan mengalami perubahan.
Pada penyelenggaraan haji 2026, sekitar 39 persen pembiayaan berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, sedangkan sekitar 61 persen ditanggung langsung oleh jemaah.
Baca juga : Pemerintah Kawal Ketat Pasokan Batubara Untuk Kelistrikan
Untuk penyelenggaraan haji 2027, Pemerintah mengupayakan komposisi tersebut berubah, sehingga sekitar 60 persen biaya penyelenggaraan ditopang oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji melalui BPKH, sementara porsi yang dibayar langsung oleh jemaah diproyeksikan sekitar 40 persen.
Dengan skema tersebut, kualitas pelayanan kepada jemaah diharapkan tetap meningkat meskipun total biaya penyelenggaraan haji mengalami kenaikan.
Baca juga : Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
Optimalisasi nilai manfaat dana haji dinilai memiliki landasan yang kuat. Selama pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Sementara pada 2022, jumlah jemaah yang diberangkatkan hanya sekitar separuh dari kuota normal.
Kondisi tersebut memberikan ruang akumulasi dana kelolaan yang dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan pengelolaan dana haji.
Baca juga : Pemerintah Pastikan Sekolah Rakyat, Negeri Dan Garuda Saling Melengkapi
Pemerintah menegaskan, seluruh skema pembiayaan tersebut akan dibahas secara cermat bersama DPR RI dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dana haji, peningkatan kualitas pelayanan, serta keberpihakan kepada jemaah.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung," pungkas Dahnil. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya