Dark/Light Mode

KPK: Suap Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Tanah Kelahiran Pacu Jalur

Rabu, 1 Juli 2026 20:13 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus dugaan suap jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah mencoreng nilai-nilai luhur daerah yang dikenal sebagai tanah kelahiran tradisi pacu jalur.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing dan Jakarta.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing periode 2025–2030 Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen (ZKN), serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles (ARD).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa upaya penindakan harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola pemerintahan agar praktik korupsi tidak terus berulang.

"Dari peristiwa tertangkap tangan tersebut menunjukkan bahwa upaya penindakan harus dilakukan secara paralel dengan perbaikan tata kelola pemerintahan agar praktik korupsi tidak terulang kembali," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Baca juga : KPK: OTT Bupati Kuansing Jadi Kasus Korupsi Ketujuh di Riau

Menurut Budi, penindakan tersebut juga menjadi sinyal peringatan dari instrumen pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

Ia mengungkapkan, nilai MCSP Kabupaten Kuansing pada 2025 masih berada di zona merah dengan skor 63,84 poin atau turun 8,13 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu area yang mendapat perhatian adalah pengadaan barang dan jasa yang hanya memperoleh skor 45 poin.

"Nilai tersebut menunjukkan masih adanya kerentanan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu segera diperbaiki," tegas Budi.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kuansing juga belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Nilai SPI hanya naik tipis dari 63,12 pada 2024 menjadi 63,58 pada 2025.

Baca juga : KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terima Suap Pelepasan Kawasan Hutan

Budi menegaskan, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus dilakukan secara konsisten, terlebih dugaan korupsi yang terjadi berkaitan dengan proyek-proyek strategis daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia menjelaskan, sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan kawasan perkebunan dan sekitar 65–70 persen di antaranya adalah perkebunan kelapa sawit yang memiliki potensi ekonomi besar.

Namun, di sisi lain, kondisi infrastruktur jalan masih menjadi tantangan karena sekitar 38–45 persen ruas jalan berada dalam kondisi belum baik akibat tingginya aktivitas angkutan logistik sawit dan batu bara.

Budi menambahkan, Kuansing juga dikenal luas sebagai daerah asal tradisi pacu jalur yang mencerminkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kerja kolektif masyarakat.

"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran pacu jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat," tuturnya.

Baca juga : Ditahan KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap Jabatan

Karena itu, lanjut Budi, praktik korupsi yang kembali terjadi di daerah tersebut tidak hanya merusak integritas aparatur negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap nilai-nilai yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.

"Ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing," tegas Budi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.