Dark/Light Mode

KPK: OTT Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda

Selasa, 30 Juni 2026 18:32 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan.

“Suap ini diduga untuk jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Kuansing,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Dalam operasi senyap ini, tim KPK mengamankan total 10 orang. Rinciannya, sembilan orang di Kuansing dan satu di Jakarta.

Baca juga : OTT, KPK Masih Buru Bupati Kuansing dan Sekda

Dari 10 orang tersebut, KPK membawa lima orang di antaranya ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa secara intensif.

“Yakni tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Selain itu, KPK masih memburu pihak lain, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen.

Baca juga : KPK Gelar OTT di Kuansing, 10 Diamankan, 5 Dibawa ke Jakarta

“Memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,” tuturnya.

KPK pun mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.

“KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” tandas Budi.

Baca juga : Kemnaker: Industri Hasil Tembakau Serap 5,3 Juta Pekerja

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Rencananya, penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers besok, Rabu (1/7/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.