Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buruh Sesalkan DPR Tetap Bahas Omnibus Law Di Tengah Corona

Selasa, 14 April 2020 20:10 WIB
Ilustrasi demo buruh. (Foto: ist)
Ilustrasi demo buruh. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyesalkan sikap DPR dan Pemerintah yang ngotot membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah situasi darurat corona.

MPBI merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) pimpinan Elly Rosita Silaban.

Baca juga : DPR: Negara Tak Boleh Kalah Dengan Kelompok Kriminal

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea mengaku, prihatin atas sikap pemerintah dan DPR yang terus membahas RUU Omnibus Law tanpa peduli terhadap kondisi bangsa yang sedang dirundung bencana wabah corona (Covid-19). "Kami prihatin DPR dan pemerintah tetap bersikeras melanjutkan pembahasan di saat buruh sedang mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi corona," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4).

Andi Gani menuturkan, darurat pandemi corona dengan eskalasi yang terus meningkat perlu mendapat perhatian lebih dan fokus kerja dari pemerintah dan DPR. Karena, akibat merebaknya corona banyak masyarakat yang sekarang susah cari nafkah hinnga berhenti bekerja.

Baca juga : KLHK Gerak Cepat Selamatkan Harimau Sumatera di Tengah Pandemi Corona

Langkah DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja justru akan membuat beban buruh menjadi bertambah. "Di saat pandemi masih terjadi, mereka justru ngotot terus membahas Omnibus Law. Ini sangat aneh," ujarnya.

Andi Gani menilai, DPR tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini ada yang tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona.

Baca juga : Bukan Kebut Omnibus Law, Tugas Penting DPR Saat Ini Awasi Anggaran Covid-19

"Desakan dari anggota sangat kuat untuk tetap melakukan unjuk rasa besar-besaran melihat kerasnya sikap DPR dan pemerintah. Kami meminta DPR dan Pemerintah menunda pembahasan dan lebih baik fokus penanganan virus corona," tegasnya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah membahas lagi RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini, Selasa (14/4). [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.