Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Beberapa hari ini, beredarnya berita tentang wacana Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang berniat melakukan Judicial Review (JR) terhadap Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Pimpinan Pusat (PP) Muhamamdiyah menegaskan, secara organisasi, Muhammadiyah tak punya agenda menggugat Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam keterangannya, menyampaikan empat hal mengenai wacana yang beredar tersebut. Pertama, PP Muhammadiyah tidak pernah membahas dalam rapat dan berencana melakukan melakukan JR Perppu 1/2020. Mahutama juga bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah.
Baca juga : Muhammadiyah Kritik Pemerintah Tak Larang Mudik
“Dalam situasi pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah lebih fokus melayani masyarakat dan menggerakkan kegiatan kemanusiaan melalui rumah sakit, Lazismu, amal usaha Muhammadiyah, Organisasi Otonom (Ortom), dan Pimpinan Persyarikatan di semua tingkatan,” jelasnya, Selasa (14/4).
Kedua, PP Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan JR Perppu 1/2020. Sebab, pengajuan itu merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang.
Baca juga : 35 RS Muhammadiyah dan `Aisyiyah Rawat 1.084 Pasien Covid-19
Ketiga, PP Muhammadiyah mengimbau DPR agar menelaah dengan seksama Perppu 1/2020 agar tidak bertentangan dengan UUD, tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak. “DPR hendaknya melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen, dan seksama serta mengawasi pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi Covid-19 agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Ambul Mu’ti.
Keempat, dalam menangani pandemi Covid-19, Pemerintah dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih amanah, bersungguh-sungguh, dan bertanggung jawab penuh mengerahkan segenap kemampuan dan sumber daya. Agar pandemi Covid-19 dapat segera diatasi. “Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan. Semoga seluruh bangsa Indonesia dalam lindungan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 dan kehidupan menjadi lebih baik,” tutupnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya