Dark/Light Mode

I Wayan Koster: Bali Belum Penuhi Syarat untuk PSBB

Selasa, 21 April 2020 04:55 WIB
I Wayan Koster (Foto: Istimewa)
I Wayan Koster (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, hingga saat ini Pulau Dewata belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena belum memenuhi syarat. Kata dia, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, ada syarat PSBB terutama Pasal 3. 

“Diatur (Covid-19) jumlah kasusnya harus besar dan meningkat dengan cepat, serta berdampak luas kepada wilayah lainnya di daerah bersangkutan,” kata Koster saat menghadiri jumpa pers yang diinisiasi Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Mapolda, kemarin. Acara juga dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dan Ketua PHDI Bali Prof I Gusti Ngurah Sudiana. Jumpa pers ini juga disaksikan seluruh bupati, kapolres, Dandim dan PHDI seluruh Bali. 

Baca juga : Anies Keukeuh Haramkan Ojol Bawa Penumpang Selama PSBB DKI

Terkait syarat PSBB yakni mengakibatkan korban nyawa yang besar dengan cepat yang muncul dari kasus daerah tersebut, menurut Koster, sampai 19 April 2020, pasien positif akibat transmisi lokal di Bali 25 orang. “Kita barharap tidak bertambah lagi. Hari per hari perkembangan yang (warga) lokal ini sedikit. Kemarin ada tambahan empat orang (positif Covid19), tidak ada warga lokal. Sebenarnya yang warga lokal yang positif ini pun juga karena dampak ABK yang positif atau orang yang datang dari daerah lain sehingga terdampak pada keluarganya. Murni terjadi di Bali sangat sedikit dan kita barharap bisa diatasi secepatnya,” jelasnya. 

Menurut Koster, kalau saja ABK atau pekerja migran tidak ada, di Bali sangat landai. Dia membandingkan Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten, itu sangat luar biasa. Sementara Bali, dengan keunikan yang ada, kearifan lokal dan tradisi yang ada, sampai saat ini sangat terjaga. “Saya sama sekali belum mempunyai perhitungan untuk menerapkan PSBB di Bali. Sebagai Ketua Gugus Tugas, saya punya hitungan sampai saat ini data belum mendukung untuk menerapkan kebijakan itu,” ujar mantan anggota DPR ini. 

Baca juga : Kemenkop dan UKM Inisiasi Program Beli Sembako ke Koperasi Untuk ASN

Namun, pihaknya akan melihat perkembangan ke depan. Kalau ada hal penting yang harus disikapi, pihaknya akan membicarakan dengan Kapolda dan Pangdam, serta Gugus Tugas secara keseluruhan sehinga keputusan yang diambil untuk membuat keadaan lebih baik. Koster mengatakan, pengendalian Covid-19 sudah semakin tertata. Untuk warga positif Covid-19 menjadi tanggung jawab Pemprov Bali. Sedangkan yang negatif tanggung jawab kabupaten /kota. 

Namun karena keterbatasan faskes yang dimiliki, Koster menyarankan seluruh pihak berkerja dengan prinsip satu kesatuan pulau, meski pada prinsipnya jadi tanggung jawab kabupaten/ kota masing-masing. Harus ada toleransi melihat kondisi yang ada. “Ini yang harus kita jalankan, kebersamaan dan bergotong rotong, tidak ada boleh yang kaku. Kita harus betul-betul bekerja sebagai bagian pemerintah menjalankan ini dengan tertib dan disiplin secara bersamasama,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.