Dark/Light Mode

Polres Cilegon Perketat Check Point di Pelabuhan Merak

Sabtu, 25 April 2020 18:59 WIB
Penyeberangan Pelabuhan Merak. (Foto: Wikipedia)
Penyeberangan Pelabuhan Merak. (Foto: Wikipedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Resort Cilegon melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana di Cilegon mengatakan bahwa pelaksanaan check point bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi. Menurutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang guna memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak.

Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Pemeriksaan di lokasi check point kami mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam giat imbangan pelaksanaan PSBB Tangerang Raya" kata Yudhis, Sabtu (25/4).

Baca juga : Corona Bawa Berkah Buat Industri Pengalengan Ikan

Yudhis menambahkan dari hasil pelaksanaan check point di Pelabuhan Merak tercatat 50 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan dan mendapat teguran simpatik sebanyak 20.

Pada kesempatan itu, petugas terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan bahwa check point di Pelabuhan Merak sebagai implementasi adanya instruksi dari Kakorlantas Polri yang menjelaskan bahwa terhitung Jumat ( 24/4) Pelabuhan Merak tidak melayani penyebrangan umum serta adanya imbauan dari Pemerintah terkait dengan larangan mudik.

Baca juga : Doni Berkorban Tak Pulang Demi Yang Tersayang

"Khusus Pelabuhan Merak tidak ada penyeberangan penumpang, baik kendaraan pribadi, kendaraan umum, maupun orang per orang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako," ujar Edy.

Edy menambahkan Polda Banten bersama dengan pemangku kepentingan akan memperketat pemeriksaan di lokasi pemeriksaan yang sudah ditentukan.

"Sebanyak 15 check point di wilayah hukum Polda Banten yang akan kami perketat. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diberi sandi Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang pemberlakuannya mulai 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020," pungkas Edy. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.