Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan Ketiga, Said Didu Ngaku Tak Hindari Polisi

Jumat, 15 Mei 2020 16:52 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu (Foto: Istimewa)
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam pemeriksaan, Said mengaku baru ditanya hal-hal ringan oleh penyidik. "Saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik. Tapi ini kan masih istirahat. Jadi, masih pertanyaan-pertanyaan ringanlah," ujarnya.

Ia kemudian masuk kembali untuk melanjutkan pemeriksaan.

Baca juga : Bamsoet Bagikan Sembako ke Veteran dan Warakawuri TNI dan Polri

Said dilaporkan ke polisi pada 8 April silam, lantaran diduga menghina dan mencemarkan nama baik Luhut. Ini merupakan buntut tayangan video yang diunggah ke Youtube dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

Dalam video berdurasi 22 menit itu, Said yang diwawancara Hersubeno Arief, menuding Luhut hanya mementingkan keuntungan pribadi. Ketimbang mengatasi pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca juga : Eks Mendag Gaet Pengusaha Beri Bantuan APD Ke Rumah Sakit Di Yogyakarta

Said menyebut, Luhut ngotot meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengusik dana pembangunan Ibu Kota baru.

Luhut pun mensomasi Said untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam. Said kemudian melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut. Kasus ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Said dipolisikan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.