Dark/Light Mode

Tak Hadiri Pemeriksaan Di Bareskrim

Said Didu Takut Kena Corona

Senin, 4 Mei 2020 15:12 WIB
Said Didu sibuk menyiapkan masakan untuk berbuka di rumahnya. Foto: Twitter @msaid_didu
Said Didu sibuk menyiapkan masakan untuk berbuka di rumahnya. Foto: Twitter @msaid_didu

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhammad Said Didu hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Namun, eks Sekretaris Kementerian BUMN ini tidak memenuhi panggilan. Dia hanya mengutus kuasa hukumnya, Letkol CPM (Purn) Helvis. Said Didu meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Rencananya reschedule," ujar Helvis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Baca juga : Pemprov DKI Perlu Sediakan Tempat Sampah Khusus Corona

Kenapa Said tidak hadir? Apa lagi sakit? Helvis menggeleng. Menurut Helvis, kliennya menghormati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutus rantai penyebaran virus corona alias Covid-19. 

"Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang," ungkapnya.


Said, lanjut Helvis, juga sudah berumur. Diketahui, orang yang berusia lanjut, lebih rentan kematian ketika terpapar corona. 

Baca juga : Peternak Mandiri Apresiasi Langkah Pembelian Ayam Hidup di 6 Provinsi

"Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah. Kita hanya menghargai ada Undang-Undang Karantina, sampai nanti ada maklumat Kapolri," imbuh Helvis. 

Menurutnya, penyidik korps baju cokelat diklaim Helvis memaklumi alasan dari Said Didu tak memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Lalu kapan jadwal pemeriksaan ulang? Dia bilang, hal itu masih akan dibahas dengan penyidik. "Nanti dicari waktu, kapan pemeriksaan berikutnya apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana," jawabnya. 

Baca juga : PM Rusia Mikhail Mishustin Kena Corona

Dia kemudian menjelaskan, Said Didu telah memberikan klarifikasi soal videonya yang menyinggung Luhut. Namun Said tak mempermasalahkan pelaporan dirinya. Hal itu merupakan hak setiap warga negara.   

"Konteks dari awal sampai akhir tadi tentang kebijakan. Bahkan sampai akhir pembicaraan Pak Said Didu mengimbau wahai para pemimpin, mari kita selamatkan masyarakat bangsa dan negara. Jadi di situ ada kritik, tanggapan, ada saran. Tinggal publik saja, diserahkan ke publik," tutup Helvis. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.