Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penuhi Panggilan Ketiga, Said Didu Ngaku Tak Hindari Polisi

Jumat, 15 Mei 2020 16:52 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu (Foto: Istimewa)
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu akhirnya memenuhi panggilan polisi, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Said sudah dua kali mangkir dari panggilan. Yakni, pada Senin, 4 dan 11 Mei lalu.

Baca juga : Bamsoet Bagikan Sembako ke Veteran dan Warakawuri TNI dan Polri

Said menghadiri pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB.

Said sempat diwawancara wartawan saat istirahat pemeriksaan. Dia menegaskan, tak ada niat untuk menghindari dua panggilan pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga : Eks Mendag Gaet Pengusaha Beri Bantuan APD Ke Rumah Sakit Di Yogyakarta

"Mungkin publik bertanya, kenapa Said Didu baru datang sekarang? Saya secara pribadi, tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," ujar Said yang mengenakan kemeja batik lengan pendek dan masker N95.

Said pun kembali mengemukakan alasannya tak menghadiri dua panggilan sebelumnya. Yakni, menghormati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca juga : Polri Garap Said Didu Usai PSBB

"Panggilan pertama, karena saya menghormati PSBB dan peraturan terkait. Kedua, tetap menghormati PSBB, sehingga berharap apakah memungkinkan diperiksa di rumah," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.