Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Pemeriksaan Said Didu, Ruhut Sitompul: Ini Baru Ronde Pertama, Tunggu Ronde Berikutnya

Sabtu, 16 Mei 2020 20:28 WIB
Said Didu bersama Rocky Gerung. Foto: Twitter @arjuno_ireng01
Said Didu bersama Rocky Gerung. Foto: Twitter @arjuno_ireng01

RM.id  Rakyat Merdeka - Said Didu Jumat (15/5) kemarin diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Eks Sektretaris Kementerian BUMN itu diperiksa selama 12 jam. Dari siang, hingga malam.

Politisi PDIP Ruhut Sitompul menyebut, ibarat pertandingan tinju, pemeriksaan kemarin baru ronde pertama. Akan ada ronde berikutnya. 

Baca juga : Warga Jakarta Rame-rame Beberkan Pelanggar PSBB

"Ibarat tinju ronde1 selesai diperiksa sebagai saksi @msaid_didu, Kita harus bersabar menunggu ronde ke 2 diperiksa sebagai apa? Tolong jangan ada yang mendahului. Kita tunggu hasilnya percayakan bapak-bapak  polisi dari Mabes Polri yang sangat profesional menangani kasus ini MERDEKA. _" tulis Ruhut dalam akun Twitternya, Sabtu (16/5).

Terpisah, kuasa hukum Said, Helvis, menyatakan lamanya pemeriksaan lantaran kliennya dicecar penyidik hingga lebih dari 50 pertanyaan.

Baca juga : Beredar Surat Pelaporan Said Didu, Kali Ini Luhut Banyak Didukung Warganet

Pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut  video yang diunggah ke Youtube dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang". Dalam video berdurasi 22 menit itu, Said Didu yang diwawancara Hersubeno Arief, menuding Luhut hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona. Video itu yang kemudian jadi dasar pelaporan Luhut ke polisi pada 8 April lalu. 

"Misalnya, ada pertanyaan, temanya direncanakan atau tidak, siapa moderatornya dan maksud dari konten tersebut apa," beber Helvis, Sabtu (16/5). 

Baca juga : Main Game Jadi Kegiatan Rutin Bek Persija Nunggu Buka Puasa

Said Didu, kata Helvis, sudah menerangkan dengan jelas kepada penyidik. Di dalam video conference tersebut, Said disebut hanya menjelaskan analisis sebuah kebijakan pemerintah. Yakni, antara memilih pembangunan ekonomi atau menangani Covid-19.  "Jadi, harus ditonton dari awal sampai akhir. Jangan hanya dipotong bagian tertentu saja tidak ada arti maknanya. Jadi, itu yang kami sampaikan ke penyidik," tuturnya. 

Dia pun membantah rumor yang menyebut kliennya sudah menyandang status tersangka. "Belum ada penetapan tersangka. Mudah-mudahan tidak," harap Helvis.  [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.