Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Butuh Duit Rp 24 Miliar

KPU Pandeglang Bingung Cari Dana Tambahannya

Kamis, 4 Juni 2020 07:42 WIB
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak (Foto: Istimewa)
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang lagi  bingung. Mereka butuh penambahan anggaran  sekitar Rp 24 miliar jika pilkada tetap digelar Desember  2020. Dana tambahan ini diperlukan karena proses  pemilihan menggunakan protokol kesehatan.

“Kita hitung kemarin itu kita butuh Rp 24 miliar. Tetapi kan kalau kita ngajuin ke pemda nggak mungkin. Paling mungkin kita lakukan rasionalisasi  dari kegiatan-kegiatan yang sekiranya bisa kita alihkan, salah satunya anggaran kampanye, rapat umum atau sosialisasi,” kata Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi, kemarin.

Ahmadi menyampaikan, pada 28 Mei lalu seluruh internal dan  tim sekretariat telah melakukan  rapat terkait pilkada di masa pandemi. Jika dilakukan, tentu pihaknya harus melakukan revisi anggaran untuk bisa melindungi petugas di lapangan sebelum dan  saat pelaksanaan pilkada nanti.

Anggaran ini, lanjut dia, dibutuhkan misalkan untuk membeli alat pelindung diri, hand sanitizer sampai masker. Saat penghitungan suara, rencananya perlu alat coblos yang digunakan masing-masing pemilih, termasuk perlu ada alat pengukur suhu. Tinta yang biasanya dicelup bisa diubah dengan tinta tetes.

Baca juga : Sri Mul Banyak Tapinya

Di samping itu, lanjut Ahmadi, ada juga kemungkinan penambahan TPS di seluruh Pandeglang. Dari sebelumnya total 1.983 TPS, maka bisa bertambah.  Karena hitungannya, satu TPS  disiapkan untuk 800 pemilih. Namun karena ikut protokol kesehatan, jumlah pemilih itu bisa  dikurangi setengahnya. “Kalau di tengah pandemi  ada kemungkinan dikurangi 400 pemilih (per TPS), otomatis  bertambah, otomatis anggaran membengkak,” ujarnya.

Sedangkan penyelenggara di daerah masih menunggu PKPU terkait program dan jadwal dari  KPU pusat. Aturan ini jadi acuan bekerja penyeleggara di daerah selama pandemi. Ahmadi juga berharap jika  pilkada tetap diselenggarakan  pada 9 Desember 2020, maka penyelenggara pemilihan di daerah  akan ikut mensukseskan. 

Diketahui, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam rapat bersama dengan pemerintah dan DPR pada 27 Mei lalu, sejumlah opsi bermunculan terkait  sumber anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan saat pilkada seperti membeli Alat Pelindung  Diri (APD) dan sebagainya. Pertama, anggaran tetap  bersumber dari APBD. Kedua,  anggaran bersumber dari hasil rasionalisasi NPHD. Terakhir, melalui APBN.

Menurutnya, KPU belum  mengetahui akan diputuskan  darimana tambahan anggaran untuk memberli perlengakapan protkol kesehatan. Hanya, saja, penyelenggara lebih nyaman melalui APBN. “Jadi ada tiga opsi. Kami tentu lebih nyaman NPHD tidak diutak-atik dan kekurangannya itu dari APBN,”  ujarnya dalam keterangannya.

Baca juga : Bawaslu dan KPU Ngarep Bisa Diguyur Anggaran Tambahan

Sementara, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia  Tandjung mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rapat itu akan membahas rasionalisasi tambahan anggaran  Pilkada 2020. “Jadi kami akan rapat lagi mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP  untuk membahas rasionalisasi  anggaran,” ujar Doli.

Doli mengakui, keputusan penundaan tahapan pilkada dan menyetujui pemungutan suara serentak pada 9 Desember 2020 mempunyai sejumlah konsekuensi. Salah satunya, penyusunan standar operasional dalam melaksanakan pilkada dengan  menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Implementasi protokol Covid-19 tentu berimbas ada tambahan anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu.

Menurut  Doli, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran yang cukup besar sekitar Rp 535 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri, pada saat rapat dengar pendapat sebelumnya. Terkait hal ini, Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) meminta pemerintah  dan DPR memberi anggaran  tambahan dari APBN. Tindakan ini penting agar keselamatan  pemilih penyelenggara pemilu tingkat lokal ini bisa dijaga.

“Negara harus hadir. Di mana hadirnya? Melalui tambahan  anggaran dengan APBN. Karena mereka perlu membeli APD seperti masker, hand sanitizer untuk  memenuhi protokol kesehatan,” ujar Koordinator Harian Kode  Inisiatif, Ihsan Maulana, kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Petahana Dompleng Bansos Digugurkan Pencalonannya

Ihsan mengatakan, postur anggaran pilkada di 270 daerah di Indonesia memang wajib berubah pasca pandemi corona. Karena keselamatan pemilih dan penyelenggarai harus dijaga dari potensi penularan virus melalui APBN. Baginya, opsi menambah anggaran pilkada melalui APBD, kurang relevan.

“Karena waktunya cukup sempit. Dan perdebatan anggaran di tiap daerah (jika menggunakan APBD)  pasti berbeda-beda. Sementara  essensi pilkada itu keserentakannya,” jelasnya.

Diakui Ihsan, pengaturan  tentang aggaran tambahan untuk pilkada luput diatur dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Karena itu, dia berharap ada good will yang baik dari pemerintah pusat untuk menjamin  ketersedian anggaran pilkada. “Karena kewajiban untuk mengedepankan protokol kesehatan  juga berasal dari instruksi pemerintah. Jadi wajar jika pemerintah pusat juga menjamin anggaran tambahan pilkada melalui  APBN,” tandasnya. [EDY/SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.