Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Netizen Nyindir Aparat

Lawak Diseriusin, Hukum Dicandain

Sabtu, 20 Juni 2020 06:47 WIB
Penggugah humor Gusdur, Ismail sedang meminta maaf. (Foto: net)
Penggugah humor Gusdur, Ismail sedang meminta maaf. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Ismail Ahmad bikin heboh dunia maya. Pasalnya, warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara itu dipanggil polisi hanya gara-gara mengunggah lawakan Gus Dur di akun Facebook miliknya. Netizen pun menyindir aparat dengan melambungkan tagar lawak diseriusin, hukum dicandain.

Kasus yang menimpa Ismail terjadi Jumat pekan lalu. Ceritanya saat itu, ia membaca artikel soal Gus Dur di internet. Ia pun mengunggah salah satu lawakan  Presiden RI keempat itu. Guyonan yang dikutip Ismail soal tiga polisi jujur. 

"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng," tulis Ismail. Jenderal Hoegeng Imam Santoso adalah Kapolri ke-5 sejak proklamasi Indonesia periode 1968-1971. Ia dikenal sebagai polisi antikorupsi dan hidup tanpa bermewah-mewahan.

Guyonan itu sebenarnya candaan yang umum. Sudah sering hilir mudik di media sosial. Namun tak disangka, beberapa hari setelah mengunggah guyonan itu, Ismail di ditelpon seorang pejabat di Kabupaten Sula dan memintanya segera menghapus status itu.

Baca juga : China Pusing Tujuh Keliling

Ismail menurutinya. Siangnya, tiba-tiba ada tiga orang polisi berbaju preman mendatangi rumahnya.  Mereka tak membawa surat dan langsung membawa Ismail ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk klarifikasi soal unggahan. 

Di kantor polisi, Ismail ditanya maksud mengunggah postingan tersebut. Dia menjawab jujur pengalamannya. Pukul 17.00, Ismail diperbolehkan pulang, tapi setengah jam berselang dia kembali dipanggil ke kantor polisi. 

Kali ini ia diperiksa oleh penyelidik dan keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan ini baru selesai pada pukul 21.00. Akhirnya, Ismail diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Polri melalui konferensi pers pada Selasa lalu. Ismail sendiri menyanggupi permintaan itu karena ia memang tak ingin ada pihak yang tersinggung atas statusnya itu. "Kalau saya bersalah atau menyinggung instansi ya saya minta maaf," kata dia.

Kasus ini mulai ramai di media nasional pada Rabu lalu. Dan sontak bikin warganet geram. Mereka pun menaikkan tagar  #IndonesiaDaruratHumor.  Berkaca dari kejadian tersebut, akun @AdhieUtsman mencuitkan gambar salah satu komika Bintang Emon yang sempat mengatakan, 'Hukum dibecandain. Lawak diseriusin'. "Apakah sudah waktunya tertawa itu dilarang?," cuit @naufalfaruq17. Jaringan Gusdurian komunitas pecinta pemikiran Gus Dur ikut bersuara. "Lelucon Gus Dur jangan dibawa serius nanti bisa gila, tulis @ID_NUpedia.

Baca juga : Kemenperin Siapkan Aparat Industri Hadapi New Normal

Akun @izfaldiPocici khawatir dengan kebebasan berbicara. Menurut dia, sekarang adalah hari-hari mencekam. "Lawakan dianggap sebagai Pelanggaran, Pelanggaran dianggap sebagai lawakan," ujarnya. Akun @budiarputro_ meminta aparat tidak mudah tersinggung. "Hidup jangan kaku2 amat, jangan mudah tersinggung, sensian," ujarnya.

Akun @Namoekijat mengatasnamakan Jaringan Tuduhan mengajak masyarakat  untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam. "Padahal dulu Pak Tito Karnavian saja santai menanggapi humor tersebut," kicau @alvarodebaza.

Putri Gus Dur, Inayah Wahid sampai ikutan kesal dengan kasus ini. Menurut dia seharusnya polisi manggil Gus Dur yang bikin lawakan tersebut. "Panggil yang bikin joke dong, Pak," cuit @inayawahid.

Menanggapi protes tersebut Mabes Polri akhirnya bersuara. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi tak akan memproses hukum Ismail Ahmad. Menurut Argo, Polda Maluku Utara  pun sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial.

Baca juga : Presiden Minta Alat Kesehatan Tak Diekspor Semua

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, Ismail hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial. "Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," kata Argo, kemarin. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.