Dark/Light Mode

Tin Zuraida Penuhi Panggilan KPK

Senin, 22 Juni 2020 15:00 WIB
Istri mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida
Istri mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida

RM.id  Rakyat Merdeka - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. 

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah Senin (15/6) pekan lalu Tin tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah dengan alasan sakit.  

Pelaksana tugas (Plt), Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Tin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). 

Baca juga : Sakit, Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Mangkir Dari Panggilan KPK

"Informasi yang saya terima, yang bersangkutan tiba jam 10-an," ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (22/06). 

KPK hari ini juga memeriksa dua saksi untuk Hiendra, yakni Edward Danny Suhenda dan Andy Kurniawan. Keduanya, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai General Manajer (GM) Pemakaman San Diego Hills, Kawarang.

KPK juga memeriksa seorang saksi untuk tersangka Nurhadi, yakni Rismalena Kasri yang berprofesi sebagai notaris.

Baca juga : KD: Mencintai Mimi Berarti Mencintai Pasangan Mimi

Sementara itu, penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, selama 40 hari ke depan. 

"Terhitung mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020," beber Ali. 

Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu penyelesaian berkas perkaranya.

Baca juga : Anak Nurhadi Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan KPK

Kedua tersangka kasus suap-gratifikasi sebesar Rp 46 miliar itu ditahan di Rutan Cabang KPK di Rutan gedung KPK Kavling C1 Jakarta Selatan. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.