Dark/Light Mode

Dilaporkan Karena Salami Anak-anak Tak Pakai Masker

Ketua KPK Ngaku Pakai Tiga Masker

Selasa, 23 Juni 2020 07:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Rizki Syahputra/RM)Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Rizki Syahputra/RM)Ketua KPK

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali jadi sorotan. Bukan soal kinerjanya, tapi kegiatan blusukannya, akhir pekan lalu. Hal yang dipermasalahkan terkait foto Firli salaman dengan anak-anak tanpa memakai masker.

Sabtu (20/6), Firli mengisi kegiatan dengan nyekar ke makam orangtuanya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Usai nyekar, Firli menyalami anak-anak yang memang sudah menunggunya.

Baca juga : Ketua YLKI : PLN Tak Bisa Naikan Tarif Listrik Tanpa Regulasi

Aksi Firli ini yang kemudian dipermasalahkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MAKI melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Tindakan Firli yang tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak dengan anak-anak itu melanggar protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah,” kata Boyamin dalam keterangannya, kemarin.

Dia mengatakan, eks Kapolda Sumsel itu seharusnya memahami, di satu sisi, anak-anak masih rentan penu laran Covid-19. Soalnya, mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di sisi lain, Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun. “Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19,” ucap Boyamin.

Baca juga : Dijelaskan Kemenkes, Ini Beda Spesifikasi Masker Bedah dan N95

Laporan MAKI pada Dewas KPK disampaikan lewat surat elektronik, kemarin. Dalam laporannya, MAKI ikut melampirkan foto-foto Firli beserta istri dan anaknya, serta peristiwa salaman tanpa masker. “Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.