Dark/Light Mode

Tagihan Melonjak Karena Pemakaian

Ketua YLKI : PLN Tak Bisa Naikan Tarif Listrik Tanpa Regulasi

Kamis, 21 Mei 2020 09:23 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (kanan), didampingi Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kedua kanan) saat memantau Posko Khusus Tagihan Listrik di Kantor PLN, Jakarta, Rabu (20/5). (Dok: Humas PLN)
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (kanan), didampingi Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kedua kanan) saat memantau Posko Khusus Tagihan Listrik di Kantor PLN, Jakarta, Rabu (20/5). (Dok: Humas PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi kehadiran posko pengaduan pelanggan soal tagihan listrik. Ia berharap, posko ini dipertahankan hingga Covid-19 melandai, dan kondisi kembali normal.

"Saya apresiasi langkah PLN untuk membuka posko khusus penanganan pengaduan tagihan listrik, meskipun sudah ada Contact Center PLN 123, dalam kondisi seperti ini posko khusus sangat penting," jelas Tulus Abadi saat mengunjungi Posko Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, kemarin.

Ia melihat, posko khusus mampu menyelesaikan aduan secara terfokus dan cepat meredam kegaduhan akibat lonjakan tagihan listrik bagi sebagian konsumen.

“Mungkin waktu pertama itu (belum ada posko) karena respon kurang cepat, jadi (masyarakat) beropini liar. Seakan akan ini ada kenaikan tarif listrik terselubung. Saya percaya, tidak mungkin PLN berani menaikan tarif listrik tanpa ada regulasinya,” papar Tulus.

Baca juga : Aksi Kejahatan Marak di Tengah PSBB, Ketua MPR Minta Polisi Lakukan Patroli Rutin

Ia menambahkan, kenaikan tagihan listrik ini disebabkan adanya kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Work From Home (WFH), bukan disebabkan kenaikan tarif listrik.

“Kenaikan tarif listrik ini semata-mata karena prilaku konsumen dalam pemakaian listrik selama WFH. PLN tidak bisa menaikan tarif sendiri, tarif ini ditetapkan oleh pemerintah," tambah Tulus.

Ke depan, Tulus mengimbau agar PLN melakukan edukasi agar pelanggan dapat menggunakan listrik dengan bijak selama pandemi Covid-19.

Soal aduan pelanggan yang masuk ke YLKI, Tulus mengungkapkan, aduan yang banyak justru soal pemakaian internet. Kata dia, aduan internet jauh lebih tinggi ketimbang tagihan listrik.

Baca juga : Tangani Covid-19, Ketua MPR Serahkan Bantuan Tank Semprot Disinfektan, APD dan Beras

“Yang dipersoalkan keandalannya tidak jauh lebih baik dari listrik, karena jaringan internetnya timbul tenggelam,” kata Tulus.

Direktur Niaga & Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menegaskan, PLN akan terus memaksimalkan pelayanan bagi pelanggan. Salah satunya kata dia, dengan mendengar langsung dan menyelesaikan keluhan pelanggan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, karena selama ini YLKI selalu memberikan advice (nasihat/masukan) bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang baik bagi para pelanggan,” tutur Bob.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

Baca juga : SP PLN Ajak Mitra Selamatkan Industri Ketenagalistrikan Indonesia

“Kami komitmen untuk melayani pelanggan, sepanjang 24 jam. Kalau ingin menyampaikan pengaduan, silahkan melalui Contact Center PLN 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” tegas Bob. [FAZ]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.