Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ridwan Kamil Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Di Pesantren

Sabtu, 27 Juni 2020 19:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kiri) didampingi Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto melihat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Stasiun Bojong Gede
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kiri) didampingi Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto melihat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Stasiun Bojong Gede

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubenur Jawa Barat sekaligus Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Ridwan Kamil meninjau situasi di salahsatu pesantren. Kali ini yang dikunjunginya adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an Al Falakiyah di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan masih dijalankan dengan baik dan benar seperti aturan yang ditetapkan pemerintah.

Emil menegaskan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan, terlebih lagi Kota Bogor merupakan daerah yang masih melanjutkan skema kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang ditetapkan DKI hingga 4 Juli mendatang.

Emil menyimpulkan, hasil tinjauan memuaskan. Pesantren hafiz Qur'an terbesar di Kota Bogor tersebut sudah mematuhi aturan.

Baca juga : Cegah Covid, Protokol Kesehatan Harus Terus Digencarkan di Pasar Tradisional

"Yang saya amati semua sudah dilakukan dengan baik. Masker sudah menjadi kewajiban utama, juga jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Ada juga rapid test untuk santri," ujar Emil yang didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Pengasuh Ponpes Hamalatul Qur'an Al Falakiyah K.H. Tubagus Asep Zulfiqor, Jumat, (26/6/2020).

Adapun Pemerintah Daerah Jawa Barat sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jabar No:443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

Dikatakan Emil, keputusan itu dibuat untuk menghindari klaster Covid-19 di pesantren serta menjaga para kiai, santri, dan asatidz dari penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang hingga kini belum ditemukan obat dan vaksinnya.

"Pesantren memang dibuka lebih dahulu dari sekolah umum karena pesantren itu mulai dan selesainya berbeda-beda. Kurikulum juga berbeda-beda. Jadi kalau ada satu buka dan satu belum, saya kira tidak masalah," kata Kang Emil.

Baca juga : Bareng Kanwil Kemenag Jatim, LDII Sosialisasikan UU Pesantren

Adapun Ponpes Hamalatul Qur'an Al Falakiyah saat ini baru menerima kurang dari seratus santri asal Bogor di pesantren dari total 800 santri yang ada.

Rapid test di Ponpes Hamalatul Qur'an Al Falakiyah pun baru dilakukan pertama kali oleh Gugus Tugas Jabar dengan menyediakan 150 kit test. Hasilnya, puluhan santri yang mengikuti rapid test tidak ada yang dinyatakan reaktif.

"Pelaksanaan tes ini menjadi bukti perhatian Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Gugus Tugas Jabar terhadap pondok pesantren," kata Emil.

Setelah meninjau protokol kesehatan dan rapid test, berziarah ke makam K.H. Tubagus Muhammad Falak Abas atau Abah Falak tak jauh dari gedung Ponpes Hamalatul Qur'an Al Falakiyah. Emil terlihat khusyuk mendengarkan doa yang dipanjatkan untuk Abah Falak.

Baca juga : AP I Pastikan Wisatawan Aman Bepergian Dengan Pesawat

Diketahui, Abah Falak sendiri merupakan ulama tersohor yang lahir di Banten pada 1842 dan wafat di Pagentongan, Bogor, pada 19 Juli 1972. Selama itu, sosoknya terus berdakwah dan menyebarkan ilmu dari Banten hingga Bogor. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.