Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PBNU Minta RUU HIP Ditarik, Ganti RUU BPIP

Jumat, 3 Juli 2020 18:15 WIB
Pertemuan Pimpinan MPR dengan PBNU, di Gedung PBNU, Jakarta (3/7). (Foto: Istimewa)
Pertemuan Pimpinan MPR dengan PBNU, di Gedung PBNU, Jakarta (3/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan MPR menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7). Seusai pertemuan, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PBNU sepakat dengan MPR tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila.

“Kita sepakat RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila Demokrat), karena kontraproduktif, maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun, semangat dalam memberi payung hukum dalam bentuk Undang-Undang BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) itu juga perlu kita dorong, dan diberi ruang karena ini penting menyangkut masalah ideologi bangsa,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang.

Baca juga : PKB: Ganti Nama RUU HIP Jadi PIP Tak Hentikan Polemik

Dia melanjutkan, MPR dan PBNU menyepakati peningkatan pembinaan ideologi Pancasila harus dilakukan dengan menguatkan BPIP. Hal itu disampaikan karena posisi BPIP saat ini baru diatur Perpres sehingga harus diperkuat oleh undang-undang agar tidak mudah dibubarkan pemerintahan selanjutnya. “Pengaturan teknis pembinaan ideologi Pancasila harus melalui lembaga yang jelas, dan tidak cukup dengan Perpres yang nanti kita khawatir akan disalahgunakan rezim yang berkuasa di kemudian hari,” ucapnya.

Bamsoet menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila. “Sekarang bola ada di pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons, apakah mengubah total DIM RUU HIP dari pemerintah untuk disampaikan kepada DPR, termasuk judul dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga : Beda Casing Aja, Isinya Sami Mawon

“Ada benang merah antara MPR, PBNU, dan purnawirawan TNI-Polri tentang keberadaan RUU HIP agar diganti dengan RUU BPIP secara lebih tegas, sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang macam-macam. Semoga DPR dan pemerintah mendengar apa yang telah jadi aspirasi masyarakat,” sambungnya.

KH Said Aqil menyampaikan, PBNU mengusulkan agar RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU baru bernama RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. RUU BPIP tersebut, kata Kia Said, pembahasannya harus melibatkan semua elemen masyarakat. 

Baca juga : PKB Minta RUU Haluan Ideologi Nasional Dirombak Total

“Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal. Nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU,” kata Said. “Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi,” lanjutnya.

Pertemuan pimpinan MPR dengan Ketua Umum PBNU berlangsung satu jam. Dalam pertemuan itu, Ketua MPR hadir bersama para Wakil Ketua MPR, di antaranya Arsul Sani, Syarief Hasan, Ahmad Basarah, dan Zulkifli Hasan. Ada pun Kiai Said Aqil didampingi Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini dan Wakil Ketua Umum PBNU Prof Maksum Machfoed. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.