Dark/Light Mode

PKB Minta RUU Haluan Ideologi Nasional Dirombak Total

Minggu, 14 Juni 2020 13:50 WIB
Politisi PKB Yanuar Prihatin
Politisi PKB Yanuar Prihatin

RM.id  Rakyat Merdeka -
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin geregetan dengan isi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini jadi polemik di masyarakat. Yanuar menyarankan, rancangan tersebut sebaiknya dirombak total.

“RUU HIP ini salah kaprah. Kerangka konsep dan kerangka pemikirannya tidak utuh. Draft RUU HIP ini harus dikoreksi dan direvisi total,” ujar Yanuar kepada RMco.id.

Baca juga : Apa DPR Masih Mau Beresin RUU Haluan Ideologi Pancasila?

Yanuar mengusulkan, pembahasan RUU HIP dikembalikan kembali ke tahap diskusi publik. Pasalnya, masih banyak perdebatan dan pandangan tokoh, maupun akademisi yang belum teresapi idenya. Jika ingin mendapatkan hasil terbaik, tidak perlu buru-buru merampungkan RUU HIP.
Anggota Komisi II DPR merincikan, banyak yang harus direvisi. Bahkan, tentang definsi Pancasila yang tertuang di Bab 1 RUU HIP perlu direvisi. 

Disebutkan, pengertian Pancasila adalah dasar negara, dasar filosofi negara, ideologi negara, dan cita hukum negara untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, serta berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca juga : Temui Mahfud MD, Purnawirawan TNI Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Bagi Yanuar, ini definisi paling ngawur tentang Pancasila. Mungkin, yang dimaksud adalah kedudukan atau fungsi Pancasila. “Jika makna semacam ini tetap dibiarkan, berpotensi menciptakan kekacauan berpikir di masyarakat luas. Ini membingungkan,” tegasnya.

Pun dengan penafsiran ideologi Pancasila adalah cita-cita dan keyakinan seluruh rakyat Indonesia dalam berjuang dan berupaya bersama sebagai suatu bangsa yang berkedaulatan rakyat. Bagi Yanuar, ini juga keliru. Ideologi, adalah sistem pemikiran yang komprehensif dan terpadu tentang konsep hidup, bukan semata cita-cita dan keyakinan.

Baca juga : Kementan Koordinasikan Penanganan Kasus Anthrax Di Gorontalo

“Perumus draft RUU ini harus hati-hati memberikan makna terhadap ideologi Pancasila. Salah pikir bisa membuat salah konsep dalam RUU ini,” sarannya.

Hal semacam itu mungkin terlihat sepele. Tapi, jika ini ditetapkan dalam undang-undang bisa berbahaya untuk persatuan nasional, stabilitas politik dan problem ideologis yang justru makin berkepanjangan. [BSH]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.