Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat: Di Masa Edhy Prabowo, KKP Belum Pernah Didemo Nelayan

Selasa, 7 Juli 2020 22:04 WIB
Pengamat politik Adi Prayitno (Foto: Istimewa)
Pengamat politik Adi Prayitno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah disorot perihal kebijakannya mencabut larangan penangkapan benih lobster, baik untuk keperluan budidaya maupun ekspor. Menurut pengamat politik Adi Prayitno, banyak pihak yang tidak memahami substansi dari pencabutan aturan itu.

Adi menjelaskan, dari perspektif kebijakan publik, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020 yang mengatur pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan, memuat sejumlah subtansi bagi keberlangsungan hidup nelayan, keberlanjutan losbter di alam, serta manfaat ekonomi dalam bentuk pemasukan untuk negara.

“Dalam hal substansi ini pastinya kita harus membandingkan saat (penangkapan dan ekspor) lobster ini dilarang dan saat larangan ini dicabut. Saya pikir ada adu opini di sini, tapi yang setuju (pencabutan larangan) lebih banyak. Yang menolak hanya bangunan argumentasi elite saja,” kata Adi, Selasa (7/7).

Baca juga : Pengamat: Jangan Ragukan Komitmen Pertamina Bangun Kilang

Dia berpendapat, kebijakan-kebijakan menteri sebelumnya seperti larangan penangkapan dan ekspor lobster, serta larangan alat tangkap cantrang, banyak ditentang nelayan. Hal itu terlihat dari  maraknya demonstrasi menentang kebijakan-kebijakan itu. 

“Selama delapan bulan Edhy Prabowo menjabat, tidak ada lagi demo nelayan di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Tidak ada lagi nelayan yang sampai menginap di Istana,” ujar Adi. 

Demontrasi nelayan memang sering terjadi di masa sebelum Edhy. Seperti saat ribuan buruh dan nelayan menggeruduk kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2015. Nelayan memrotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 itu tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik. Ada pun demonstrasi di Istana terjadi pada 2017. Kelompok buruh dan nelayan menuntut pemerintah melegalkan cantrang, payang dan lain-lain sebagai alat tangkap nelayan. 

Baca juga : Kinerjanya Dianggap Tak Memuaskan, Menteri KP Edhy Prabowo Layak Diganti

Adi menilai, masyarakat, khususnya di dunia maya, kecendrungannya lebih banyak tertarik mengomentari hal-hal yang bersifat gimik dan melupakan persoalan substansial. Padahal, kinerja Menteri Edhy lebih terukur dan dirasakan manfaatnya oleh nelayan ketimbang menteri sebelumnya. 

“Edhy bekerja dalam sunyi. Ia tak peduli di-bully netizen yang entah siapa orangnya. Tapi kebijakannya dipuji Presiden, sejumlah gubernur dan nelayan,” kata Adi. 

Adi mencontohkan soal pro dan kontra ekspor benih lobster. Menurutnya, kritik terhadap Edhy hanya berasal dari sentimen elite yang kemudian dikomentari netizen yang tidak paham secara utuh mengenai aturan ini. 

Baca juga : Pasangan Calon Diminta Kompak Melawan Hoaks

Ekspor juga dikesankan merugikan nelayan, mengancam kelestarian lobster, dan hanya menguntungkan korporasi. Padahal, menurut Adi, ekspor positif bagi negara dan masyarakat. Tak hanya dari segi devisa, tapi juga berdampak luas kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pembudidaya dari segi peningkatan ekonomi mereka serta semakin luasnya kesempatan usaha serta lapangan kerja. “Parahnya, di medsos seringkali ini dibenturkan dengan realitas yang sesungguhnya,” tutupnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.